CILEGON – Anggota DPRD Cilegon dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Rahmatulloh bakal mengusulkan Peraturan Daerah (Perda) terkait pemasangan instalasi kabel dan pipa di seluruh wilayah Kota Cilegon.
Usulan itu sebagai bentuk respon dari adanya pemasangan instalasi kabel dan pipa yang kondisinya tidak beraturan atau semrawut, serta berpotensi membahayakan masyarakat.
Rahmatulloh mengatakan, dirinya bakal mengusulkan Perda tersebut secara pribadi kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Cilegon.
“Di mana banyak terjadi di lingkungan masyarakat kabel PLN dan Telkom yang semrawut dan instalasi pipa yang pemasangannya sepertinya tidak menggunakan design atau perencanaan,” katanya, Senin (16/12/2024) kemarin.
Ia mengungkapkan, jika masalah pemasangan instalasi kabel dan pipa tersebut telah diatur dalam Perda tentunya dapat memudahkan pemerintah dalam menciptakan ketertiban.
Diketahui, kesemrawutan pemasangan kabel dan pipa itu bisa ditemukan hampir di seluruh wilayah Kota Cilegon. Menurut Rahmatulloh, selain membahayakan, kondisi itu juga dapat mengurangi keindahan tata kota.
“Jika Perda sudah dibuat akan melakukan teguran langsung atau tertulis pada instansi tersebut untuk segera merapihkan instalasi kabel atau pipa. Jika sudah diberikan waktu tidak juga digubris atau diperbaiki, maka sanksinya harus dipotong oleh petugas berwenang atau Satpol-PP,” ucapnya.
Penulis: Maulana
Editor : Usman Temposo