Beranda Hukum Pedagang Stadion MY Ngaku Tetap Bayar Iuran Meski Kadis Disparpora Sedang Diadili...

Pedagang Stadion MY Ngaku Tetap Bayar Iuran Meski Kadis Disparpora Sedang Diadili di PN Serang

Ketiga saksi saat disumpah sebelum memberikan keterangan (Foto Audindra-BantenNews.co.id)
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

SERANG – Pedagang di kawasan Stadion Maulana Yusuf (MY) yang menempati kios hasil Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Basyar Alhafi dan Disparpora Kota Serang mengaku saat ini masih rutin membayar iuran untuk keamanan, kebersihan, dan listrik.

Diketahui bahwa Basyar dan mantan Kadisparpora Kota Serang, Sarnata saat ini merupakan terdakwa dugaan korupsi sewa lahan yang saat ini jadi kios pedagang.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh dua pedagang yang menjadi saksi dalam lanjutan sidang di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Senin (16/12/2024).

Selain dua pedagang, Muhamad Anto dan Rian Rifandi, jaksa penuntut Kejari Serang juga menghadirkan Tubagus Kumaru Nurzaman yang merupakan pengelola kios tersebut sekaligus orang kepercayaan Basyar.

Anto dan Rian mengaku di depan majelis hakim kalau saat ini keduanya masih berjualan di kios tersebut. Kata keduanya saat menempati kios tersebut biayanya sebesar Rp12 juta yang katanya bukan disebut uang sewa melainkan uang pengganti biaya pembangunan kios yang sudah dikeluarkan Basyar. Pedagang diberi keringanan boleh mencicil atau langsung melunasinya.

Selain uang itu, tiap harinya para pedagang juga membayar iuran retribusi sebesar kurang lebih Rp10 ribu per hari atau jika ditotal dalam sebulan maka sebesar Rp300 ribu. Iuran itu katanya untuk biaya kebersihan, listrik, dan keamanan. Bahkan saat ini pun meski kasus sewa lahan itu sudah masuk ke Pengadilan.

“Masih (dipungut iuran) yang mungut setau saya dari LH-nya (Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang) untuk kebersihan untuk kaya keamanan dari warga sekitar didampingi pengurus (tim pengelola kios) sampe sekarang, listrik (juga) pengurus,” kata Anto.

“Iya masih sampe sekarang,” timpal Rian.

Saksi lainnya, Tubagus Kumari Nurzaman menceritakan awal mula ia bisa terlibat dalam sewa kios tersebut. Ia awalnya diminta oleh Basyar sekitar bulan Juni 2023 untuk menjadi salah satu orang yang mengelola kios tersebut.

Baca Juga :  Tak Miliki SIKM Warga Banten Tak Bisa ke Jakarta

“Saya mau (ikut mengelola sewa kios) karena Basyar saat itu bilang sudah ada izin,” tutur Tubagus.

Tugas awalnya saat itu adalah mensosialisasikan kepada pedagang sekitar agar mau menyewa kios di lahan yang akan Basyar sewa. Beberapa pedagang kemudian menyatakan minat untuk menyewa di kios yang akan dibangun Basyar.

Saat ini sudah ada sekitar 59 kios yang dibangun dengan 47 pedagang yang mengisi. Beberapa pedagang sudah melunasi uang ganti pembangunan sebesar Rp12 juta tapi ada juga pedagang yang masih mencicil dan belum bayar sama sekali. Total saat ini pengelola sudah mendapatkan uang sebesar Rp456 juta dari pedagang. Tubagus juga bahkan pernah sempat berjualan di salah satu kios, tapi kini ia mengaku sudah berhenti.

“Yang sudah membayar seingat saya kurang lebih 47 atau 42 kios karena tdak semua langsung memberi. Beberapa masih proses cicil, sekarang sudah ada yang lunas dan ada juga yang belum bayar sama sekali,” imbuhnya.

Tubagus juga membenarkan kalau para pedagang membayar iuran setiap harinya. Uang itu disetorkan kepada tim pengelola sewa kios yang di dalamnya juga termasuk dirinya.

“Ada retribusi keamanan, listrik. Untuk kebersihan langsung dari dinas (DLH Kota Serang). Listrik memang kebutuhan pedagang dibayar ke pengelola,” pungkasnya.

Penulis: Audindra Kusuma
Editor: Usman Temposo

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News