LEBAK – Kegiatan sosialisasi penguatan pengelolaan keuangan desa yang dihadiri oleh semua Kepala Desa se-Kabupaten Lebak menuai kritikan dari berbagai kalangan. Pasalnya, sosialisasi tersebut didanai menggunakan APBDes perubahan tahun 2024.
Kegiatan sosialisasi yang digelar di Bogor, Jawa Barat tersebut, dinilai hanya untuk meraup uang saja dan sangat membebani bagi Kepala Desa.
“Sebenarnya sih kita juga sangat keberatan dengan adanya kegiatan sosialisasi yang harus mengeluarkan biaya sebesar Rp10 juta,” kata salah seorang Kepala Desa yang enggan disebutkan namanya.
Ia mengungkapkan, biaya Rp10 juta tersebut untuk Kepala Desa, Sekretaris Desa, Hansip dan Kaur Keuangan.
“Ikut tidak ikut tetap saja harus bayar,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lebak, Oktavianto Arief Ahmad membenarkan adanya kegiatan sosialisasi penguatan pengelolaan keuangan desa.
“Benar, coba saja hubungi pihak penyelenggaranya. Saya juga diundang sebagai narasumber,” ucapnya.
Penulis : Sandi Sudrajat
Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd