TANGERANG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang tengah fokus melakukan penataan besar-besaran pada Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Rawa Kucing, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.
Kepala DLH Kota Tangerang, Wawan Fauzi menyatakan, penataan TPA Rawa Kucing selain mengoperasikan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF), penataan gunungan sampah dengan landfill, juga dilakukan resirkulisasi pada air lindi yang ada.
“Metoda baru yang dilakukan salah satunya juga ialah melakukan resirkulisasi air lindi atau air limbah yang dihasilkan di TPA Rawa Kucing. Air limbah tersebut, akan disiram kembali ke landfill yang sudah tertutup tanah merah. Sehingga, dapat terjadi penyusutan volume sampah,” ungkap Wawan, saat ditemui Tangerang TV, Jumat (13/12/2024).
Ia menjelaskan, hal ini merupakan langkah pemanfaatan air lindi untuk mengurangi air yang dibuang ke badan air. Secara mekanisme, air lindi yang dikirim kembali ke landfill yang akan mendekomposisi sampah. Sehingga, terjadi pembusukan sampah secara lebih cepat.
“Alhasil, dengan pembusukan sampah yang lebih cepat, juga akan terjadi penyusutan volume sampah yang cukup signifikan,” katanya.
Sebagai informasi, penataan TPA Rawa Kucing yang paling signifikan saat ini adalah mesin RDF. Mengoperasikan dua lini produksi dengan kapasitas masing-masing 25 ton sampah per hari atau 50 ton municipal solid waste (MSW) per hari. Hasilnya, 50 ton sampah tersebut diolah menjadi 25 hingga 30 ton RDF per hari.
Tim Redaksi