Beranda Pemerintahan Rapat ‘Dadakan’ Budi – Agis dengan Pejabat Pemkot Serang Dinilai Tak Etis

Rapat ‘Dadakan’ Budi – Agis dengan Pejabat Pemkot Serang Dinilai Tak Etis

Tangkap layar video rapat antara paslu Budi - Agis dengan pejabat Pemkot Serang. (IST)

SERANG – Kegiatan rapat pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Serang Budi Rustandi dan Nur Agis Aulia dengan pejabat Pemkot Serang mendapat sorotan akademisi dan pengamat. Kegiatan rapat itu dinilai tak etis karena belum ada keputusan resmi paslon tersebut terpilih apalagi dilantik. Budi – Agis baru dinyatakan sebagai paslon peraih suara terbanyak berdasarkan hitung cepat.

“Apalagi kan ketetapan KPU belum final, meskipun ada hitungan cepat yang dilakukan oleh tim tetapi sebetulnya secara etik kelembagaan, etik administrasi publik itu sebetulnya tidak dibenarkan, kenapa? karena mereka masih dianggap sebagai WNI seperti kita meskipun mereka pada saat pemilihan anggota legislatif mereka terpilih. Tetapi kan mereka ketika maju sebagai calon kepala daerah mereka kan harus melepas itu sehingga posisinya mereka itu WNI seperti kita kan,” ujar Leo Agustino. Dekan FISIP Untirta kepada BantenNews.co.id, Rabu (4/12/2024).

Leo memandang, paslon dan pejabat menganggap rapat itu sebagai sesuatu yang wajar karena menganggap hubungan kelembagaan sebagai personal. Padahal dalam konteks kelembagaan itu semestinya secara impersonal.

“Nah kalau di kita secara budaya kelihatannya sudah menjadikan kegiatan-kegiatan kelembagaan itu menjadi kegiatan personal. Padahal dalam birokrasi pemerintahan yang modern, perilaku impersonal itu seharusnya dijunjung tinggi. Jadi kalau misalkan calon itu ingin rapat, ya mungkin mereka harus melayangkan surat, audiensi tapi bukan mereka yang kemudian datang kemudian dikumpulkan. Ini kan jadi belum apa-apa seolah olah para kepala dinas itu sudah terpenjara oleh perilaku personal,” ujarnya.

Lebih lanjut ia menyatakan bahwa jika kondisi ini terus berlangsung maka tidak akan sehat bagi pemerintahan.

“Kenapa ga akan sehat karena bisa saja pada saat mereka punya kekuasaan itu mereka akan punya kewenangan yang jauh lebih besar dan mengendalikan dinas-dinas tersebut. Sekarang saja yang belum memiliki kewenangan secara utuh mereka bisa melakukan itu,” ujarnya.

Leo menyatakan bahwa rapat tersebut bisa menjadi bumerang dan hilangnya wibawa pemerintahan. Menurutnya, saat ini sosok yang masih memiliki wewenang dalam pemerintahan adalah Pj Walikota Serang bukan paslon.

Baca Juga :  PSBB di Wilayah Tangerang Raya Kembali Diperpanjang 14 Hari

“Seolah-olah tidak ada wibawa ya karena kan mau tidak mau yang masih berkuasa itu Pj Kemudian juga ada sekda. Seharusnta misalkan ada suatu rapat yang sifatnya dadakan seperti itu, yang kemudian harus nge-lead ya itu pemerintah, Dalam hal ini PJ. Sementara ini kan mereka yang datang itu sebagai pemberi saraan atau sebagai pendengar,” ujarnya seraya meminta Pemkot Serang melakukan klarifikasi atas rapat tersebut.

Leo memberi pandangan dengan mencontoh transisi pemerintahan di nasional. Dikatakan, dalam konteks nasional ada rumah transisi yang melakukan harmonisasi dan sinkronisasi. Dikatakan, rumah transisi itu dilakukan oleh tim sebelum presiden terpilih dilantik. “Nah seharusnya juga ini juga cukup dilakukan oleh tim bersama dinas, bukan paslon langsung yang turun. Kan ini jadi tidak elegan pertama tidak elegan di mata Pj karena seolab olah pj dilangkahi, dikangkangin. Karena kan yang berkuasa saat ini Pj kan, harusnya dia yang memimpin,” ujarnya.

 

Ade Irawan, Direktur Visi Integritas juga menegaskan bahwa rapat Budi-Agis dengan pejabat Pemkot Serang ini tidak etis  berpotensi melabrak aturan dan berpotensi mengacak-acak program pemda yang telah disusun sebelumnya. “Penyusunan program tahapannya sudah jelas dan menciderai reformasi birokrasi karena posisi keduanya mengumpulkan birokrat berbekal calon potensial jadi versi quick coun, belum diumumkan jadi walikota,” ujarnya.

Mantan Kordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) ini meminta agar Budi-Agis bersabar menunggu hingga pelantikan. “Kalau ingin cepat visi misinya masuk dalam rencana program dan anggaran, tunggu anggaran perubahan setelah mereka sah jadi walikota dan wakil walikota,” tegasnya.

Ocit Abdurrosyid Siddiq, pengamat politik yang juga Ketua Forum Diskusi dan Kajian Liberal Banten Society (Fordiska Libas) menyatakan bahwa pertemuan dalam bentuk rapat resmi yang dihadiri oleh pasangan calon kepala daerah terpilih pada suatu Kota di Provinsi Banten, yang juga dihadiri oleh jajaran pemerintah Kota, dengan hadirnya Kepala Dinas tertentu, dan bertempat di lembaga pemerintahan, adalah tindakan yang tidak proporsional.

Baca Juga :  Janji Pertahankan Pegawai Honorer, WH : APBD Banten Sanggup Menggaji

 

“Saat ini mereka statusnya baru sebagai pasangan calon terpilih. Itu pun menurut penghitungan berdasarkan quick count atau penghitungan suara dengan cara cepat yang dilakukan oleh lembaga-lembaga survey. Proses penghitungan suara oleh KPU akan berlangsung hingga 16 Desember 2024. Jadi, penghitungan suara saja belum selesai,” ujarnya.

Ocit menyatakan bahwa Budi Rustandi  merupakan mantan Ketua DPRD Kota Serang, dan pasangannya yakni Nur Agis Aulia adalah anggota DPRD Kota terpilih pada Pemilu 2024, yang notabene telah menjadi mitra dinas-dinas di Kota tersebut selama ini, dan dengan demikian sudah familiar dan saling mengenal. “Itu tidak lantas menjadi alasan untuk merasa sahnya rapat bernuansa dinas tersebut,” ujarnya.

Ocit menyarankan, pasangan calon terpilih bersikap dan bertindak professional serta proporsional. Artinya, bisa menempatkan diri sesuai dengan kapasitas. “Ketika belum resmi menjabat karena belum dilantik, maka mesti tahu diri untuk tidak bertindak semberono yang bisa jadi menuai persepsi buruk di mata publik,” ujarnya.

Diinformasikan sebelumnya, paslon Walikota Serang dan Wakil Walikota Serang Budi Rustandi didampingi Nur Agis Aulia melakukan rapat kerja bersama sejumlah pejabat  organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Serang. Pasangan Budi-Agis diketahui sebagai peraih suara terbanyak pilkada Kota Serang 2024. Namun belum secara resmi ditetapkan sebagai paslon terpilih apalagi dilantik.

Rapat kerja ini diketahui dari video yang beredar di media sosial. Dalam video berdurasi satu menit lebih itu diketahui rapat itu dilakukan di ruang kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Serang. Para pejabat mengenakan pakaian dinas berwarna cokelat sedangkan Budi dan Agis sama-sama mengenakan kemeja putih.

Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Bappeda Kota Serang Ina Linawati, Kepala Bapenda Kota Serang W. Hari Pamungkas, dan Kabid Anggaran BPKAD Kota Serang Redi Winata.

Dalam video ini Budi menyampaikan beberapa permasalahan yang ada di Kota Serang dan solusinya. Permasalahan yang diungkapkan Budi itu di antaranya adalah  berbicara soal permasalahan di Pasar Rau Kota Serang.

Baca Juga :  Dewan Kecewa Pekerjaan Proyek Puskesmas Bojong Tak Kelar

Budi menginginkan setelah dirinya dilantik jadi Walikota Serang, pihak pengelola Pasar Rau untuk dilakukan pemanggilan.

“Rau ketika saya sudah dilantik untuk panggil mereka. Kalau tidak ada pembangunan, kita persiapkan bagian hukum yang pintar, karena kita punya dasar dari BPK (Badan Pengelola Keuangan), setuju ya,” ujar Budi dalam video itu.

Mantan Ketua DPRD Kota Serang mengaku akan memprioritaskan kepentingan masyarakat, ketimbang kepentingan perorangan atau kepentingan politik.

 Budi juga membicarakan soal standar alat kesehatan (alkes) di Kota Serang.

Politisi Partai Gerindra ini ingin alkes di Kota Serang memiliki standar yang sama dengan rumah sakit swasta.

“Sarana prasarana dan alkesnya agar berstandar swasta, saya mau rumah sakit punya marwah dan keren. Jangan sampai orang geletakan di ruang UGD (Unit Gawat Darurat), gak jelas,” ujarnya.

Dalam video juga diungkapkan Maslah feasibility study (FS) atau uji kelayakan rencana pembangunan Flyover Trondol dan Flyover Serang Timur yang menuju Sawahluhur, Kecamatan Kasemen. Menurutnya FS itu harus dipercepat untuk menunjang kawasan industri dan kota mandiri di sana.

Dalam.video juga Nur Agis Aulia mengungkapkan 12 program yang  ada dalam visi misi paslon Budi – Agis untuk segera dipetakan.

Saat dikonfirmasi, Nur Agis Aulia mengatakan bahwa raker itu merupakan rapat dadakan inisiatif dari paslon. Dikatakan, rapat itu dalam rangka untuk kordinasi menangkap potensi untuk penambahan dana transfer daerah dari pusat. “Dalam rangka menyengget bantuan dari pusat untuk dana infrastruktur dan lain-lain,” ujarnya, Rabu (4/12/2024).

Dikatakan, rapat itu dilakukan karena masih ada waktu untuk kita bisa mengajukan dana bantuan dari pusat/ APBN untuk pembangunan kota Serang.

“Jadi inisiatif untuk meminta dana (bantuan pusat-red) Rp 1,8 T untuk Kota Serang,” ungkapnya..

 

Penulis : TB Ahmad Fauzi

Editor : TB Ahmad Fauzi

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News