Beranda Politik Domisili di Jakarta, Pj Gubernur Al Muktabar Tak Gunakan Hak Pilih di...

Domisili di Jakarta, Pj Gubernur Al Muktabar Tak Gunakan Hak Pilih di Pilgub Banten

Pj Gubernur Banten Al Muktabar saat monitoring pemungutan suara. (Iyus/bantennews)

SERANG – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar dipastikan tak menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur (Pilgub) Banten. Hal itu lantaran, domisili Muktabar di Jakarta.

Meski tak berikan hak pilih di Pilgub Banten, Muktabar mengaku tetap gunakan hak pilihnya di Pilgub Jakarta.

“Oh iya (nyoblos), setelah monitoring lita langsung (berangkat) ke Jakarta,” ujar Muktabar saat ditemui usai melakukan pantauan di TPS 10, Halaman Rumah Dunia, Lingkungan Sumur Pecung, Kota Serang, Rabu (27/11/2024).

Terkait monitoring, Muktabar mengatakan, secara umum pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Serentak di Provinsi Banten berjalan baik.

“Di sini (TPS 10) bahkan sekarang sudah hampir 40 persen selesai. Tadi kita juga bersama Pak Kapolda, Pak Kajati, Pak Danrem dan Pj Walikota Serang sudah memantau di Lapas, dan semua berjalan baik,” katanya.

Muktabar juga mengaku, hingga kini dirinya belum mendapat laporan adanya hambatan dalam pelaksanaan pemungutan suara.

“Sampai saat ini belum (ada laporan kendala). Kemarin kita antisipasi kalau ada banjir atau hal-hal lain yang secara spesifik di TPS. Sampai saat ini laporannya berjalan dengan baik,” ucapnya.

Muktabar juga berharap proses pemungutan dan penghitungan suara berjalan lancar dan aman.

“Mudah-mudahan tidak ada hambatan,” katanya singkat.

Penulis: Tb Moch. Ibnu Rushd
Editor:

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News