Beranda Pemerintahan Pembangunan TPSA Regional di Lebak Gunakan Konsep Lestari

Pembangunan TPSA Regional di Lebak Gunakan Konsep Lestari

Pj Gubernur Banten Al Muktabar (kanan) meninjau lokasi pembangunan TPSA Regional Cileles. (Foto: Biro Adpim Pro Banten)
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

LEBAK – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berencana akan membangun Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Regional di Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak. TPSA itu akan menggunakan konsep lestari.

Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar mengatakan, TPSA Regional itu akan dibangun di kawasan Perusahaan Umum Kehutanan Negara (Perum Perhutani). Dimana TPSA Regional tersebut mengedepankan pengelolaan secara lestari.

“Pengelolaan kawasan itu direncanakan dengan secara lestari, sehingga nanti justru sampah-sampah itu bisa menjadi kompos dan membuat daya dukung lingkungannya,” kata Muktabar usai meninjau lokasi, pada Rabu (20/11/2024).

Konsep lestari yang dimaksud, lanjut Muktabar, adalah dengan tidak menebang pohon. Dengan harapan pohon-pohon mampu menjadi penyaring sehingga tidak menimbulkan aroma tak sedap.

“Pengelolaan konsep lestari itu, karena ini di kawasan hutan kedap penyerapan bau dan itu salah satu metodenya. Kemudian kita juga melibatkan masyarakat dalam pengelolaan tersebut sesuai dengan potensi masing-masing,” ucapnya.

Selain itu, Muktabar juga mengungkapkan, pihaknya akan menyiapkan satu titik untuk menjadi tempat pengelolaan sampah tersebut.

“Direncanakan ada satu kawasan industri pengelolaan sampah, baik berbasis plastik dan lainnya. Bahkan sampah yang akan dikelola menjadi kompos,” ungkapnya.

Muktabar menyampaikan, adapun luasan lahan yang akan digunakan dalam rancangan pembangunan TPSA Regional tersebut sekitar 190 hektar dengan lokasi tak jauh dari akses pintu tol dari ruas tol Serang-Panimbang.

“Kawasan ini nanti tidak jauh dari exit tol sekitar 4 hingga 7 KM, sehingga biaya angkut dari Kabupaten/Kota tidak ada kendala. Dan kita ikhtiarkan ini tidak akan membebani Pemerintah Kabupaten/Kota, kita akan menggunakan APBD Provinsi Banten,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Muktabar juga mengajak masyarakat untuk berperan dalam menyelesaikan permasalahan sampah. Di antaranya dengan melakukan pemilahan sampah sebelum masuk ke TPS.

Baca Juga :  Berkemas, Edi Ariadi : Waktunya Untuk Keluarga, Tetangga dan Partai

“Pemilahan sampah itu sesuatu konseptual yang baik, sehingga diharapkan mulai dari pemilahan di rumah tangga dapat dilakukan,” pungkasnya.

Tim Redaksi

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News