Beranda Hukum Belasan Penjahat Diringkus Polres Serang, 5 Pelaku Dihadiahi Timah Panas

Belasan Penjahat Diringkus Polres Serang, 5 Pelaku Dihadiahi Timah Panas

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko (tengah) menunjukkan barang bukti kejahatan. (Foto: Istimewa)

KAB. SERANG – Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang meringkus 14 pelaku kejahatan serta 1 penadah di sejumlah lokasi di wilayah Provinsi Banten dalam sepekan terakhir.

Dari 15 pelaku kejahatan, lima di antaranya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melakukan perlawanan dan membahayakan petugas.

“Kelima belas tersangka ini merupakan pelaku pembegalan, curanmor serta bobol toko sembako. Lima di antaranya kita lakukan tindakan tegas dan terukur karena melawan dan membahayakan petugas,” kata Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko saat konferensi pers di Mapolres Serang, Jumat (22/11/ 2024).

Kapolres menjelaskan penangkapan ke-15 pelaku kejahatan ini ditangkap di sejumlah lokasi di wilayah Kabupaten Serang dan Tangerang.

Modus operandi yang dilakukan para pelaku kejahatan yaitu membongkar kunci toko menggunakan tang besar serta kunci T.

“Untuk para pelaku begal, beraksi pada malam hari secara bergerombol dan mengancam korban menggunakan senjata tajam clurit, lalu membawa kabur motor korban,” kata Condro.

Dari hasil pemeriksaan, para pelaku begal yang berjumlah enam orang ini sudah melakukan aksinya sebanyak 14 kali di wilayah hukum Polres Serang, Tangerang Kota serta Tangsel. Sementara pelaku curanmor diakui sebanyak 12 kali di wilayah Kabupaten Serang dan Tangerang

“Sedangkan untuk pelaku spesialis bobol toko sembako 11 kali beraksi di wilayah Kabupaten Serang, Tangerang, Cilegon dan Lebak. Karena TKP banyak di Kabupaten Tangerang, dua tersangka kita serahkan ke Polresta Tangerang,” ujarnya.

Keenam pelaku begal yaitu, AR alias Bocil (19) warga Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tanggerang, DAF (18) warga Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, HA alias Ambon (17), EM (20), AA (19) dan MS (22) warga Desa Sukaharja, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.

Baca Juga :  Bus Rombongan Mahasiswa yang Akan Studi ke Baduy Terguling

Tiga pelaku curanmor yaitu KA (49) dan SU (38) keduanya warga Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, serta TS (30) warga Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang. Untuk penadah berinisial SA (45) warga Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang.

Sedangkan tiga pelaku spesialis bobol toko sembako yaitu WA (38) warga Kecamatan Karang Tanjung, Kabupaten Pandeglang, IS (32) dan MU (35) keduanya warga Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang.

Lebih lanjut Condro mengatakan, dalam menjaga harkamtibmas, pihaknya telah memerintahkan seluruh personil Reskrim baik yang ada di polres ataupun polsek jajaran untuk terus mengejar para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.

“Ini sebagai komitmen dalam harkamtibmas di wilayah hukum Polres Serang, khususnya kejahatan-kejahatan yang meresahkan masyarakat, utamanya curanmor, spesialis pencurian spesialis rumah kosong atau toko serta begal,” ujarnya.

Penulis : Ade Faturrohman
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News