Beranda Politik Bawaslu Banten Sebut Ada 4.778 APK Langgar Aturan

Bawaslu Banten Sebut Ada 4.778 APK Langgar Aturan

Komisioner Bawaslu Banten Badru Munir. (Iyus/bantennews)

SERANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten mencatat 4.778 Alat Peraga Kampanye (APK) dan bahan kampanye (BK) yang melanggar aturan selama masa kampanye Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Banten.

Bawaslu  menyebut, APK dan BK yang melanggar aturan didominasi pada Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur (Pilgub) Banten, yakni sebanyak 4.553. Sedangkan untuk Pilkasa Kabupaten/Kota sebanyak, 225.

Komisioner Bawaslu Banten, Badrul Munir mengatakan dari 4.553 APK dan BK pada Pilgub Banten, paling banyak ditemukan di Kota Tangerang Selatan yaitu sebanyak 983.

Kabupaten Tangerang sebanyak 899, Kota Serang 789, Kabupaten Lebak 630, Kabupaten Serang 411. Kota Cilegon 283 dan Kota Tangerang 266.

“Untuk APK dan BK yang melanggar pada Pilkada Kabupaten/Kota hanya ditemukan di Kabupaten Pandeglang yaitu sebanyak 225,” kata Badrul, Jumat (22/11/2024).

Badrul mengungkapkan, selain APK dan BK, Bawaslu Banten bersama Bawaslu Kabupaten/Kota juga melakukan pengawasan kampanye baik Pilgub Banten dan Pilkada Kabupaten/Kota.

“Untuk kampanye Pilgub Banten yang diawasi sebanyak 12.466 titik. Paling banyak di Kabupaten Serang yaitu, 5.392 titik, disusul Pandeglang 5.063 titik, Kabupaten Lebak 1.154,” ungkapnya.

“Kota Tangerang 316 titik, Kabupaten Tangerang 277 titik, Kota Tangerang Selatan 177. Kota Serang 67 dan Kota Cilegon 20,” sambungnya.

Untuk Pilkada Kabupaten/Kota baik Pemilihan Bupati-Wakil Bupati dan Walikota-Wakil Walikota yang diawasi selama masa kampanye sebanyak 36.423. Di mana, kampanye yang paling banyak diawasi yaitu di Kabupaten Serang sebanyak 27.261 titik.

“Lalu Kabupaten Pandeglang 5.239, Kabupaten Tangerang 1.968, Kabupaten Lebak 908, Kota Tangerang Selatan 486. Kota Tangerang 269, Kota Serang 158 dan Kota Cilegon 134,” jelas Badrul.

Badrul memastikan, pihaknya akan meningkatkan pengawasan, khususnya pada masa tenang dan saat pemungutan suara.

Penulis : Tb Moch. Ibnu Rushd
Editor : TB Ahmad Fauzi

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News