PANDEGLANG – Tiga orang bernama Budi Hartono (21), Alpariji (25) dan Ariyanto (25) asal Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten ditangkap polisi karena kedapatan mencuri sepeda motor milik pegawai bank saat diparkir di depan halaman kantor tersebut pada Senin (18/11/2024) lalu.
Kasat Reskrim Polres Pandeglang, Iptu Alfian Yusuf mengatakan setelah menerima laporan dari korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku pencurian kendaraan. Polisi mencurigai ketiga orang di atas merupakan pelaku pencurian kendaraan milik warga Cigeulis, Pandeglang.
Setelah dirasa cukup informasi, polisi langsung melakukan penggerebekan kepada pelaku Budi Hartono dan Alpariji di daerah Sidamukti, Kecamatan Panimbang pada Selasa (20/11/2024). Berdasarkan keterangan dari kedua orang pelaku diketahui bahwa masih ada 1 orang rekan mereka yang ikut dalam aksi pencurian tersebut.
“Setelah melakukan penangkapan pada 2 orang pelaku, mereka memberikan informasi bahwa masih ada 1 lagi rekan mereka yang ikut melakukan pencurian pada saat itu. Kami langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap 1 pelaku lainnya, jadi total ada 3 pelaku yang kami amankan,” kata Alfian, Jumat (22/11/2024).
Ia menjelaskan, ketiga pelaku memiliki peran masing-masing di antaranya ada yang bertugas memantau situasi, yang mengambil motor dari lokasi parkiran dan ada yang bertugas sebagai joki atau yang membawa lari kendaraan.
“Tiga orang ini memiliki peran yang berbeda, ada yang khusus bawa lari kendaraan, memantau situasi dan ada yang tugasnya mengambil motor,” jelasnya.
Dari para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Scoopy dan kunci yang digunakan para pelaku untuk merusak kunci kontak kendaraan. “Para pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Pandeglang,” ucapnya.
Penulis : Memed
Editor : TB Ahmad Fauzi