Beranda Pemerintahan DPMD Banten Fasilitasi Kerjasama Antara Pemdes dengan KP-SPAMS

DPMD Banten Fasilitasi Kerjasama Antara Pemdes dengan KP-SPAMS

Kegiatan digelar di Aula DPMD, KP3B, Curug, Kota Serang, Senin (18/11/2024).

SERANG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Provinsi Banten memfasilitasi kerjasama antara Pemerintah Desa (Pemdes) dengan KP-SPAMS. Kegiatan itu digelar di Aula DPMD, KP3B, Curug, Kota Serang, Senin (18/11/2024).

Plt Kepala DPMD Provinsi Banten, Sitti Ma’ani Nina mengatakan, Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, menjelaskan tujuan pembangunan desa adalah untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat, serta penanggulangan kemiskinan.

Adapun lingkup pembangunan desa melalui pemenuhan kebutuhan dasar dan pembangunan sarana prasarana. Termasuk di dalamnya air minum dan sanitasi.

“Salah satu pendekatan pembangunan lokal skala desa, melalui konsep desa membangun. Di mana, pendekatan ini didukunh oleh Pemdes dan partisipasi masyarakat,” kata Nina.

Untuk itu, lanjut Nina, DPMD Provinsi Banten memfasilitasi kerjasa antara Pemdes dengan pihak ketiga dalam hal ini KP-SPAMS.

“Kami berharap dengan adanya perjanjian kerjasama ini pembangunan desa bisa berjalan dengan baik, sesuai dengan yang diamanatkan oleh Undang-undang,” ucapnya.

Menurut Nina, perjanjian itu akan dapat berjalan sehingga kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat di desa dapat meningkat.

“Tujuan pembangunan desa adalah untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat, serta penanggulangan kemiskinan,” ujarnya. (ADV)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News