Beranda Opini Kuasa Politik atas Sumber Daya Alam di Indonesia

Kuasa Politik atas Sumber Daya Alam di Indonesia

Ilustrasi - foto istimewa Google Image

Oleh: Jamilatuz zahra

Dengan sumber daya alamnya yang melimpah, Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi negara yang makmur dan mandiri. Namun, kenyataan sering menunjukkan bahwa kepentingan politik terus memengaruhi pengelolaan sumber daya alam kita. Kebijakan sektor ini yang dibuat oleh pemerintah dapat berfungsi sebagai pedang bermata dua: mereka dapat membawa kemajuan atau justru membawa kita ke ketimpangan dan kerusakan lingkungan.

Seringkali, sumber daya alam seperti hutan tropis, minyak, gas, dan tambang menjadi komoditas strategis yang dipertaruhkan. Dalam beberapa dekade terakhir, berbagai kebijakan eksploitasi sumber daya alam telah digunakan untuk mengejar pertumbuhan ekonomi jangka pendek. Namun, apakah kesejahteraan rakyat dan keberlanjutan lingkungan telah benar-benar dipertimbangkan dalam kebijakan tersebut?

Oligarki masih menjadi masalah dalam politik sumber daya alam Indonesia. Penguasaan atas lahan dan tambang biasanya dipegang oleh sekelompok elit yang dekat dengan pusat kekuasaan. Fenomena ini menimbulkan risiko besar, termasuk eksploitasi berlebihan, konflik agraria, dan degradasi lingkungan yang merusak ekosistem. Kebijakan seperti ini sering kali menyebabkan penderitaan bagi masyarakat lokal, terutama masyarakat adat yang bergantung pada alam.

Sebaliknya, pemerintah juga bertanggung jawab untuk menjamin bahwa sumber daya alam adalah aset strategis yang dikelola dengan baik untuk kepentingan seluruh rakyat Indonesia. Untuk mendorong pertumbuhan berkelanjutan, menciptakan lapangan kerja, dan mengurangi kemiskinan, potensi besar di sektor ini seharusnya diarahkan. Ini dapat dicapai melalui peningkatan transparansi, penegakan hukum yang adil, dan keterlibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan. Oligarki masih menjadi masalah dalam politik sumber daya alam Indonesia.

Penguasaan atas lahan dan tambang biasanya dipegang oleh sekelompok elit yang dekat dengan pusat kekuasaan. Fenomena ini menimbulkan risiko besar, termasuk eksploitasi berlebihan, konflik agraria, dan degradasi lingkungan yang merusak ekosistem. Kebijakan seperti ini sering kali menyebabkan penderitaan bagi masyarakat lokal, terutama masyarakat adat yang bergantung pada alam.

Baca Juga :  FISIP Untirta Gelar Proyek Kemanusiaan di Baduy

Sebaliknya, pemerintah juga bertanggung jawab untuk menjamin bahwa sumber daya alam adalah aset strategis yang dikelola dengan baik untuk kepentingan seluruh rakyat Indonesia. Untuk mendorong pertumbuhan berkelanjutan, menciptakan lapangan kerja, dan mengurangi kemiskinan, potensi besar di sektor ini seharusnya diarahkan. Ini dapat dicapai melalui peningkatan transparansi, penegakan hukum yang adil, dan keterlibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan.

Kendali politik di sektor sumber daya alam sangat penting untuk masa depan Indonesia. Jika kita terus mengikuti pola eksploitasi tanpa rencana jangka panjang, kita akan menghadapi ancaman kerusakan lingkungan yang tidak terpulihkan dan kesenjangan sosial yang semakin tajam. Kekayaan sumber daya alam, sebaliknya, dapat menjadi dasar yang kuat untuk pembangunan bangsa jika diterapkan dengan prinsip keberlanjutan, keadilan, dan akuntabilitas.

Saat ini adalah saatnya bagi pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat luas untuk bekerja sama untuk memastikan pengelolaan sumber daya alam dilakukan untuk kepentingan umum. Politik sumber daya alam berkaitan dengan ekonomi dan warisan yang akan kita tinggalkan untuk generasi mendatang. Indonesia harus memilih antara pengelolaan yang bijak dan berkelanjutan atau eksploitasi yang merusak.

Semoga para pemerintah yang memiliki kuasa atas pengelolaan SDA di Indonesia dapat memaksimalkan potensi SDA di Indonesia dan tentunya tetap memperhatikan ketentuan pengelolaan yang baik, dan yang terpenting tidak menjadikan kekayaan Indonesia sebagai media dan celah untuk melakukan kecurangan agar terwujudnya bangsa Indonesia yang lebih baik lagi di masa yang akan datang.

Penulis adalah mahasiswa Pengantar ilmu politik, Prodi Ilmu Komunikasi, FISIP Untirta.

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News