Beranda Peristiwa Warga Kecewa Galian Tanah Merah Ilegal di Lebak Masih Tetap Beroperasi

Warga Kecewa Galian Tanah Merah Ilegal di Lebak Masih Tetap Beroperasi

Aktivitas penambangan pasir. (Sandi/bantennews)

LEBAK – Galian tanah merah yang tidak berizin (Ilegal) di Kampung Papanggo, Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, masih tetap beroperasi. Padahal sebelumnya Satpol PP Lebak sudah datang ke lokasi untuk menutup lokasi galian tanah merah tersebut.

Dari pantauan dilokasi, terlihat masih adanya aktivitas galian tanah merah dan banyaknya kendaraan yang keluar masuk untuk mengangkut tanah merah, yang mengakibatkan kondisi jalan menjadi rusak, apalagi saat musim hujan kondisi jalan menjadi berlumpur.

Salah seorang warga sekitar, Muntadir mengatakan jika dirinya menolak keras dengan adanya aktivitas galian tanah merah ini. Tidak ada dampak positif dari galian tanah merah tersebut, hanya dampak negatif saja seperti jalan warga menjadi rusak.

“Akibat aktivitas galian tanah merah tersebut, kondisi jalan benar-benar rusak parah, warga sekitar yang menggunakan sepeda motor begitu sulit melalui jalan tersebut,” kata Muntadir saat dihubungi, Rabu (20/11/2024).

Ia mengungkapkan, seharusnya Pemerintah daerah jangan tutup mata dengan kondisi jalan tersebut. Padahal warga bersama pengelola galian tanah merah sudah bermusyawarah agar pihak pengelola bisa membuatkan jalan terlebih dulu sebelum melakukan aktivitas.

“Kemarin malam sudah disidak oleh Satpol PP dan disepakati untuk menghentikan aktivitas galian tanah merah tersebut, tapi dalam kenyataannya pengelolaan tidak mengindahkan dan masih tetap melakukan aktivitas galian tanah,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Satpol PP Kabupaten Lebak, Dartim mengatakan jika pihaknya sudah menerjunkan anggotanya untuk meninjau ke lokasi galian tanah merah tersebut.

“Anggota sudah ke lokasi dan menyuruh pengelola Untu menutup galian tanah merah tersebut sampai izinnya ditempuh dulu,” ucap Dartim kepada awak media.

Ia menyampaikan, terkait masih adanya aktivitas galian tanah merah, memang masih ada truk yang berada di dalam menunggu giliran untuk keluar.

“Dari laporan anggotanya memang masih ada sekitar 40 mobil yang belum keluar, hari ini harus dikeluarkan dan aktivitas galian harus dihentikan,” katanya.

Penulis : Sandi Sudrajat
Editor : TB Ahmad Fauzi

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News