SERANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten mencatat sebanyak 109 laporan dugaan pelanggaran selama masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, baik di tingkat provinsi maupun di kabupaten/kota.
Jumlah tersebut mengalami peningkatan dibandingkan dengan laporan dugaan pelanggaran pada saat Pemilu 2024 yaitu sebanyak 84 laporan.
Komisioner Bawaslu Banten Kordiv Penindakan, Badrul Munir mengatakan, dalam penanganan pelanggaran Pilkada, pihaknya menerima dua jenis laporan. Pertama, laporan masyarakat dan kedua temuan hasil pengawasan.
“Dari (data) laporan (dugaan pelanggaran) yang masuk selama masa kampanye Pilkada Serentak di Banten yaitu sebanyak 109 laporan. Laporan itu merupakan akumulasi dari yang diterima Bawaslu Banten maupun kabupaten/kota,” kata Badrul, Selasa (19/11/2024).
Dari total laporan tersebut, lanjut Badrul, 69 laporan sudah teregister dan 40 laporan tidak diregister. “69 laporan yang teregister ini memenuhi syarat, ditangani, terlaporya jelas, bukti lengkap. Dan kita tindaklanjuti dengan pemeriksaan. Sedangkan sisanya yang 40 itu, pelapornya nggak jelas dan tidak punya kedudukan hukum. Misalkam dari luar daerah, terus waktunya nggak cukup,” ucapnya.
Badrul menuturkan, 69 laporan yang teregister dari delapan kabupaten/kota, dengan rincian, 27 laporan masuk kategori pelanggaran sedangkan 42 laporan bukan merupakan pelanggaran.
“Untuk rincian yang masuk pelanggaran itu jenisnya, 9 laporan pelanggaran adminsitrasi, 3 etik, 4 pidana dan 12 hukum lainnya,” tuturnya.
Sedangkan laporan yang ditangani Bawaslu Banten, lanjut Badrul, yakni sebanyak 29 laporan. Di mana 12 laporan teregister dan 17 laporan tidak teregister.
“Dari 12 pelanggaran yang teregister, 5 masuk ketegori pelanggaran dengan rincian 2 (pelanggaran) administrasi, 2 pidana dan 1 hukum lainnya. Sedangkan 7 laporan yang teregister bukan merupakan pelanggaran,” kata Badrul.
Badrul juga mengungkapkan, total laporan pelanggaran yang masuk pada Pilkada Serentak 2024 lebih banyak 25 laporan dibandingkan pada Pemilu 2024 yakni sebanyak 84 laporan.
“Banten sendiri masuk lima besar provinsi dengan jumlah laporan dugaan pelanggaran kepemiluan di Indonesia,” ungkapnya.
Penulis: Tb Moch. Ibnu Rushd
Editor: Tb Ahmad Fauzi