Beranda Politik Bawaslu Kabupaten Serang Akan Patroli Intensif di Masa Tenang

Bawaslu Kabupaten Serang Akan Patroli Intensif di Masa Tenang

xr:d:DAFni5kELWc:27,j:3396109750840758016,t:23070603

KAB. SERANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang akan melakukan patroli intensif selama masa tenang nanti. Hal itu untuk mencegah terjadinya pelanggaran sebelum hari pemungutan suara.

Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Furqon mengatakan, patroli itu akan dilaksanakan di seluruh Kecamatan dan Desa.

“Patroli ini guna memonitoring pergerakan kantor-kantor kecamatan serta mengawasi para ASN yang bertugas di masa tenang pada Pilkada 2024,” kata Furqon, Jumat (15/11/2024).

Untuk itu, lanjut Furqon, pihaknya telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran pengawas di tingkat kecamatan dan desa untuk memberikan pengawasan penuh menjelang pemungutan suara 27 November 2024 mendatang.

“Kepada teman-teman pengawas di kecamatan akan memonitoring kantor kecamatan dan pergerakan ASN yang bertugas di situ. Untuk pengawas desa akan memantau pergerakan kantor desa, staf dan BPD sampai tingkat bawah RT-RW,” ucapnya.

Dikatakan Furqon, hal ini dilakukan sebagai upaya Bawaslu dalam mengantisipasi pelanggaran yang difokuskan pada Kepala Desa dan ASN.

“Karena laporan yang masuk ke Bawaslu Kabupaten Serang itu banyak terlapornya dari kades. Maka titik konsen kita di masa tenang nanti yaitu kepada desa, staf dan ASN,” jelasnya.

Furqon menjelaskan, untuk pengawasan pada tingkat RT dan RW akan dilakukan oleh Pengawas TPS (PTPS). Ia berharap pengawasan pada tingkat RT dan RW dapat memobilisasi wilayah pengawasannya.

“Karna dalam penghitungan kami (Bawaslu Kabupaten Serang) satu TPS itu hanya mencakup tiga RT,” sampainya.

Tidak hanya itu, Furqon juga menegaskan, pihaknua juga akan terus melakukan patroli pengawasan dalam masa tenang nanti, guna mengantisipasi terjadinya kampanye terselubung.

“Dikhawatirkan terjadi kampanye terselubung atau tertutup,” tegasnya.

Penulis : Mg-Rasyid
Editor : Tb Moch Ibnu Rushd

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News