CILEGON – Lampu hias yang berada di sepanjang trotoar jalan protokol Kota Cilegon, Selasa (12/11/2024), kondisinya rusak dan tak terawat. Sontak, hal itu dikeluhkan oleh masyarakat dan pengguna jalan.
Pantauan di lapangan, lampu hias yang berbentuk boks berwarna hijau bertiang besi itu sebagian besar kondisinya pecah dan tak berfungsi lagi.
Lampu hias itu diketahui menjadi kewenangan dan tanggung jawab dari Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Kota Cilegon. Diketahui, beberapa tahun lalu Pemkot Cilegon menggelontorkan anggaran hampir Rp500 juta untuk pengadaan lampu hias yang kini tak berfungsi dan rusak tersebut. Kala itu, Disperkim masih dikenal dengan Dinas Tata Kota.
“Iya ini lampu hiasnya pada rusak dan gak nyala kalau malem juga,” keluh salah seorang warga di sekitar lokasi.
Sementara itu, Plt Disperkim Kota Cilegon, Edi Hendarto saat dikonfirmasi melalui pesan singkat terkait masalah tersebut hingga saat ini belum merespon.
Penulis: Maulana
Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd