KAB. TANGERANG – Polisi pastikan kondisi saat ini kondusif pasca perusakan massa terhadap truk-truk tanah buntut dari kecelakaan di Jalan Raya Salembaran, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten pada Kamis (7/11/2024) lalu.
Sayangnya, pada Sabtu (9/11/2024) lalu beredar video provokasi perusakan truk terjadi di salah satu pom bensin (SPBU) di Salembaran Jaya Kosambi.
Setelah dilakukan pengecekan dan penyelidikan, belakangan diketahui peristiwa itu terjadi di hari pada saat kejadian Kamis (7/11/2024).
Bukan di hari sebagaimana dalam narasi berita yang beredar di dua grup WhatsApp Tangerang Utara dan Putra Banten Bersatu, yaitu “Blom habis tenggat waktu 3 hri dari isi perjanjian, truk tambang/tanah sudah kembali berjalan/beraktivitas” yang tersebar di grup masyarakat.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengimbau masyarakat untuk tidak mudah menyebar atau mengirimkan berita atau informasi yang tidak benar dan tidak sesuai fakta. Pihaknya tidak akan segan menindak tegas upaya-upaya provokatif dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk membuat resah masyarakat.
“Kami pastikan video perusakan truk yang terjadi di pom bensin itu terjadi di hari yang sama, Kamis (7/11/2024) kemarin. Bukan hari ini seperti beredar di 2 Group WA di atas,” kata Kapolres, Minggu (10/11/2024) kemarin.
Mengantisipasi hal tersebut, Polres Metro Tangerang Kota telah mengamankan dua oknum berinisial D (43) dan M (41) yang menyebarluaskan video dan narasi yang tidak benar di dua grup itu, karena dapat memprovokasi warga masyarakat terkait situasi yang saat ini sudah aman, kondusif dan terkendali.
“Kami (Polri) akan menindak tegas upaya provokasi yang dihembuskan untuk memperkeruh situasi. Saat ini dua orang terduga penyebar video dan narasi yang tidak benar ini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Zain berharap masyarakat untuk tidak mudah menerima dan menyebarkan berita-berita tidak sesuai fakta atau hoax. Lebih bijak dalam menyebarkan berita, saring sebelum sharing dan segera menghubungi Polsek terdekat.
(Red)