Beranda Peristiwa Ini Kronologi Kecelakaan Truk Tanah di Kosambi Tangerang Hingga Membuat Warga Marah

Ini Kronologi Kecelakaan Truk Tanah di Kosambi Tangerang Hingga Membuat Warga Marah

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho

KAB. TANGERANG – Polisi telah mengamankan sopir truk tanah B 9304 KYW  berinisial DWA (21) yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Salembaran, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho langsung mendatangi lokasi kejadian. Ia menjelaskan kronologi kecelakaan yang menimpa pengendara sepeda motor bernomor polisi B 6553 WFK yang dikendarai seorang wanita berinisial SD (20) berboncengan dengan korban anak ANP (9).

“Kejadiannya di Jalan Raya Salembaran, tepatnya depan steam mobil Romauli Desa Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang,” ungkap Kapolres, Kamis (7/11/2024).

Ia menjelaskan bermula, kendaraan dump truck  yang dikemudikan oleh DWA melaju dari arah Kosambi menuju Teluknaga melintas di Raya Salembaran. Saat di lokasi kejadian melintas sepeda motor yang dikendarai korban mendahului dari arah kiri, sehingga tak mempunyai jarak pandang yang bebas dan tidak tersedia ruang yang cukup.

“Korban SD terjatuh ke arah kiri dan ANP (anak) terjatuh ke kanan masuk ke kolong truk hingga kaki kirinya terlindas ban depan sebelah kiri kendaraan tersebut,” bebernya.

Korban yang mengalami luka cukup serius di bagian kaki tersebut langsung dilarikan ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk mendapat perawatan medis. Sopir DWA langsung diamankan ke Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Sopir truk penyebab kecelakaan telah kami amankan dan tengah dilakukan pemeriksaan mendalam terkait peristiwa ini. Masyarakat mohon bersabar dan percayakan penanganan kasus ini. Kami berharap kejadian ini menjadi yang terakhir dan tidak adalagi korban,” pungkas Zain.

Diketahui, akibat kecelakaan ini membuat warga marah. Sebab truk tanah tersebut kerap menyebabkan kecelakaan dan menelan korban jiwa. Truk juga kerap melanggar jam operasional yang sudah ditetapkan Pemkab Tangerang.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News