PANDEGLANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang secara serentak melantik sebanyak 1.926 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di 35 kecamatan yang ada di Pandeglang. Pelantikan tersebut dilakukan dari 3-4 November 2024 di kecamatan masing-masing, Selasa (5/11/2024).
Koordinator Divisi Sumberdaya Manusia pada Bawaslu Pandeglang, Lina Herlina mengatakan, pelantikan PTPS dilakukan secara serentak dari 3-4 November 2024 di aula kantor kecamatan atau lokasi yang telah ditentukan oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) masing-masing.
“Pelantikan PTPS dimulai dari tanggal 3-4 November 2024 secara serentak di 35 kecamatan yang ada di Kabupaten Pandeglang sebanyak 1.926 orang,” kata Lina saat ditemui di Kantor Bawaslu Pandeglang.
Adapun rincian PTPS yang dilantik yaitu, laki-laki sebanyak 1.076 orang dan perempuan sebanyak 850 orang.
Dikatakan Lina, setelah dilantik, ribuan PTPS langsung melaksanakan tugas pengawasan pada tahapan persiapan, pemungutan dan penghitungan suara. Mereka juga akan melakukan pengawasan pada saat pergeseran kotak suara dari tingkat kecamatan ke tingkat desa.
“Mereka itu ditetapkan menjadi pengawas TPS selama 30 hari. Minimal dibentuk 24 sebelum pungut hitung dan dibubarkan maksimal tujuh hari setelah pungut hitung,” katanya.
Mereka akan melakukan pengawasan persiapan, pelaksanaan pungut hitung dan pengawasan di penghitungan suara. Mereka juga akan mengawal pergeseran suara dari TPS ke kecamatan,,” sambungnya.
Dibandingkan pada Pemilu kemarin, lanjut Lina,, jumlah partisipasi perempuan pada Pilkada tahun ini cukup besar karena mencapai 44 persen. Jumlah itu terhitung cukup tinggi mengingat keterwakilan perempuan pada pemilihan biasanya tidak mencapai angka tersebut.
“Partisipasi perempuan 44 persen. Bisa dikatakan partisipasi perempuan cukup besar karena hampur mendekati 45 persen,” jelasnya.
Ia menambahkan, setelah disahkan menjadi Pengawas TPS nantinya mereka akan langsung menjalani pembekalan dan penguatan yang dilakukan oleh Panwascam. Hal ini perlu dilakukan agar PTPS nantinya mengetahui tugas pokok mereka pada saat melakukan pengawasan.
“Setelah dilantik mereka juga akan diberikan pembekalan dan penguatan pengawas TPS secara periodik oleh petugas kami dengan tujuan meningkatkan pengetahuan para petugas,” tutupnya.
(Med/Red)