Beranda Hukum Soal Kasus Pencabulan Oknum Ponpes di Lebak, Keluarga Korban Kembali Datangi Polda

Soal Kasus Pencabulan Oknum Ponpes di Lebak, Keluarga Korban Kembali Datangi Polda

(Sumber grid.id)

LEBAK – Kasus dugaan pencabulan dan pelecahan oleh pemilik pondok pesantren (ponpes) terhadap dua santrinya di Desa Lebakpendeuy, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, hingga kini belum ada kejelasan. Padahal, kasus itu sudah dilaporkan ke Polda Banten.

Pihak keluarga dari kedua santri kembali mendatangi Polda Banten untuk mempertanyakan kejelasan penanganan kasus tersebut.

Marsa, salah satu keluarga korban mengatakan, pihaknya hari ini, Kamis (31/10/2024), kembali mendatangi Unit PPA Polda Banten. Kedatangan mereka untuk meminta kejelasan penanganan kasus pencabulan yang diduga dilakukan oknum pemilik Ponpes.

“Kami ingin menanyakan perkembangan penanganan kasus ini setelah bulan Juli 2024 lalu membuat laporan pengaduan ke Polda Banten. Keluarga ingin memastikan progres penyelidikannya,” kata Marsa saat dihubungi.

Ia mengungkapkan, kedua korban yakni Mawar warga Cikeusik dan Bunga warga Wanasalam masih satu keluarga dan sama-sama sama pernah mondok di Ponpes tersebut, namun berbeda waktu. Keluarga juga meyakini pelaku pencabulan diduga masih orang yang sama.

“Mawar mengaku disetubuhi sebanyak 6 kali oleh pelaku T selama kurun waktu dari bulan Mei 2020 sampai Agustus 2020, saat korban berusia 16 tahun. Saat itu korban masih mondok di sana, hingga pada bulan Agustus, Kiai T menikahkan korban dengan mantan santrinya secara mendadak,” ujarnya.

Mendengar hal itu, lanjut Marsa, pihak keluarga juga kaget dengam adanya pernikahan mendadak Mawar.

Keluarga juga akhirnya tak bisa menolak pernikahan tersebut. Hal itu lantaran, sang kiai meyakinkan jika rencana pernikahan hasil salat istiharah dan harus segera dilakukan.

Berbeda perlakuan dengan korban lainnya, Bunga mengaku mendapat pelecehan seksual seperti dipeluk dari belakang, dipegang tangan hingga paha diduduki oleh Kiai T.

“Bunga mendapat pelecehan seksual saja, tidak disetubuhi. Bunga mengaku pada tahun 2023 lalu, sampai akhirnya keluarga memutuskan untuk memulangkan Bunga dari pondok. Ketika sudah di rumah pun Kiai T masih sering menghubungi korban bilang kalau dia suka ke Bunga,” imbuhnya.

Ia menambahkan, atas kejadian tersebut keluarga pun memanggil oknum kiai untuk dimintai klarifikasinya. Di hadapan keluarga korban, sang kiai sempat mengelak.

Marsa mengaku, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya setelah terus-menerus didesak pihak keluarga.

“Waktu itu yang hadir perwakilan keluarga baik dari pelaku dan korban. Pelaku mengaku di hadapan kami bahwa telah melakukan, hanya sayangnya tidak kami rekam. Tapi banyak kok saksinya,” ungkapnya.

(San/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News