Beranda Hukum Warga Diduga Diintimidasi Saat Diperiksa, Kanit PPA Polres Lebak Angkat Bicara

Warga Diduga Diintimidasi Saat Diperiksa, Kanit PPA Polres Lebak Angkat Bicara

Kanit PPA Reskrim Polres Lebak Ipda Limbong. (Foto: Sandi/BantenNews.co.id)

LEBAK – Kepala Unit (Kanit) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Lebak, Ipda Lembong angkat bicara terkait dugaan intimidasi terhadap seorang warga berinisial YI saat diperiksa penyidik.

Seperti diketahui, seorang perempuan berinisial YI membuat heboh dunia maya setelah menggugah video Tiktok yang mengungkap pengalamannya selama proses pemeriksaan di Polres Lebak.

Dalam unggahan tiktoknya korban YI menuding adanya intimidasi dari anggota Unit PPA Polres Lebak. Mulai dari pertanyaan yang tidak relevan seperti narkoba, hingga pemeriksaan handphone dan tes urine.

“Saat pemeriksaan saya merasa disudutkan dengan pertanyaan yang tidak ada hubungannya dengan kasus saya,” kata YI dalam video tiktoknya.

Ia mengungkapkan, dalam pemeriksaannya dirinya juga sering kali dipotong saat menjelaskan kronologis kasusnya.

“Setiap kali saya ingin menyampaikan penjelasan selalu saja ada yang memotong pembicaraan saya. Jelas kejadian tersebut saya merasa tidak mendapatkan perlakuan yang layak sebagai korban,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Kanit PPA Polres Lebak IPDA Limbong membantah jika anggotanya melakukan intimidasi terhadap korban saat adanya pemeriksaan.

“Itu tidak benar, anggota kami tidak ada yang mengintimidasi korban, kami melakukan pemeriksaan sesuai prosedur SOP,” kata Limbong saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (29/10/2024).

Ia menyampaikan, terkait adanya tes urine serta pemeriksaan handphone yang dilakukan kepada pelapor hanya menindaklanjuti informasi terkait dugaan YI juga  terindikasi pengguna narkoba.

“Itu adalah bagian dari proses penyelidikan untuk memastikan apakah pelapor ini dalam memberikan keterangan dalam keadaan sadar atau tidak. Itu adalah bagian dari penyelidikan bukan intimidasi,” ucapnya.

Ia menambahkan, pihaknya sudah beberapa kali mengundang YI. Namun, yang bersangkutan tak pernah memenuhi panggilan tersebut.

Bahkan, polisi mengalami kesulitan dalam menjalin komunikasi dengan korban karena alamat kontrakannya diduga sudah pindah.

“Sudah beberapa kali kami berusaha menghubungi YI, namun kami mengalami kesulitan dalam mendapatkan tanggapan darinya,” ungkapnya. (San/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News