CILEGON – Komite 3 Wilayah (Gerem, Rawaarum, Warnasari) Projects PT Lotte Chemical Indonesia (LCI) mendatangi gedung DPRD Cilegon pada Senin (28/10/2024). Kedatangan mereka untuk mengadukan kepada pimpinan DPRD perihal adanya dugaan keterlibatan 5 oknum anggota legislatif yang turut menandatangani tuntutan pembubaran Komite 3 Wilayah.
Diketahui, tuntutan pembubaran Komite 3 Wilayah itu menjadi salah satu poin dari 5 tuntutan para demonstran yang menggelar unjuk rasa di PT LCI pada Kamis (24/10/2024) lalu yang turut diikuti oleh kelima oknum anggota parlemen.
Ketua Harian perwakilan dari Rawaarum, Taufiqqurochman Waisul mengatakan pihaknya tak mempermasalahkan aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Peduli Lingkungan terhadap PT LCI. Hanya saja, dari 5 tuntutan yang disampaikan tersebut, 2 di antaranya terutama soal tuntutan pembubaran Komite 3 Wilayah dinilai telah melampaui batas.
“Secara prinsip, sebenarnya kami sangat mendukung apa yang dilakukan oleh teman-teman aksi, seperti tuntutan tenaga kerja, peluang usaha untuk pengusaha lokal, kami sepakat, bahkan kami akan melakukan hal yang sama. Cuma di situ ada poin 4 dan 5 terkait masalah scrap dan juga pembubaran Komite, di sini sebenarnya masalah itu timbul,” katanya usai pertemuan dengan pimpinan DPRD Cilegon.
Ia menyayangkan dalam notulensi tuntutan terkait pembubaran Komite 3 Wilayah itu bahkan turut ditandatangani oleh 5 oknum anggota DPRD Cilegon. Menurutnya, apa yang dilakukan oleh wakil rakyat itu justru menimbulkan gesekan dan memperkeruh keadaan.
“Seharusnya bagi kami, seorang dewan melakukan hal yang membuat lingkungan itu kondusif, tidak sebaliknya yang kesannya memperkeruh. Setelah mereka aksi pada Kamis, kami langsung berkumpul, berkonsultasi untuk menanyakan langsung terkait 5 oknum dewan itu,” ujarnya.
“Setelah kita bertemu, Pak Wakil Ketua DPRD tadi yang akan bertanggungjawab. Beliau mengatakan sabar, biar ini ranah saya selaku pimpinan untuk menyelesaikan karena kami atas nama lembaga tidak mau ada suasana yang tidak bagus antara masyarakat dan DPRD ini,” sambung Taufik.
Di tempat yang sama, Ketua Harian perwakilan Warnasari, Mas Mulyana mengaku heran dengan tuntutan terkait pembubaran Komite 3 Wilayah kepada PT LCI. Pasalnya, Komite itu dibentuk hasil dari kesepakatan masyarakat dari 3 wilayah terdampak pembangunan PT LCI. Ia juga mempertanyakan tujuan dari 5 oknum anggota DPRD Cilegon yang ikut menandatangani tuntutan pembubaran Komite 3 Wilayah.
“Tujuannya ini apa? Mestinya kan sebagai penengah, pencerah karena wakil rakyat itu tidak tersekat pada Dapilnya saja. Ketika ada 2 kelompok yang berselisih paham, mestinya jadi penengah, bukan ikut-ikutan. Dengan hadirnya saja, itu melegitimasi poin-poin yang tertuang,” ucapnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua Harian perwakilan Gerem, Farid. Ia menyarankan kepada 5 oknum anggota DPRD Cilegon itu agar sadar dan tahu kapasitasnya dalam menghadapi konflik yang terjadi di masyarakat.
“Kalau itu bukan anggota dewan, sah-sah saja. Tapi ketika ada oknum anggota dewan yang hadir di situ, harus berpikir bahwa kapasitasnya sebagai leader, sebagai penengah yang harus mengayomi semuanya, tidak membela sana sini, karena kami juga masyarakatnya,” ujarnya.
Dengan adanya permasalahan tersebut, Koordinator Komite 3 Wilayah Projects PT LCI Edi Haryadi telah melayangkan surat permohonan kepada DPRD Cilegon untuk menggelar rapat dengar pendapat atau hearing.
“Output dari pertemuan, silaturahmi ini kami meminta untuk rapat dengar pendapat. Tapi kalau ini dirasa gak perlu diperpanjang, ya sudah kami minta klarifikasi saja dari 5 oknum anggota dewan itu di media. Kami tidak ingin berkonflik dengan lembaga negara semata-mata karena kami ingin menjaga muruah dan martabatnya,” tutup Edi.
Sayangnya, hingga petang tadi dua pimpinan DPRD yakni Wakil Ketua I DPRD Cilegon, Sokhidin dan Wakil Ketua II DPRD Cilegon, Masduki yang menerima kedatangan Komite 3 Wilayah belum dapat dimintai tanggapannya oleh wartawan lantaran tampak tengah disibukkan dengan sejumlah giat parlemen.
(STT/Red)