Beranda Peristiwa Wanita Warga Lebak Jadi Korban TKI Ilegal

Wanita Warga Lebak Jadi Korban TKI Ilegal

Yanti menunjukkan foto anaknya di Kantor Disnaker Lebak. (Foto: Istimewa)

LEBAK – Satu orang warga Kebupaten Lebak, Nurul Afifah (20) diduga menjadi korban pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal ke Arab Saudi. Hal itu diketahui, usia Yanti (40) ibu korban warga Kampung Pulosari, Kelurahan Muara Ciujung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, melapor ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lebak.

Menurut informasi yang didapat, Nurul Afifah berangkat dari Indonesia ke Arab Saudi pada tanggal 10 Oktober 2024 bersama sepupunya.

Keberangkatan Nurul sebenarnya tidak disetujui oleh orangtuanya, namun tekad bulat Nurul untuk berangkat ke Arab Saudi membuat orangtuanya merelakan keberangkatannya.

Yanti mengatakan, jika keberangkatan anaknya tersebut berawal dari temannya yang menawari pekerjaan. Dengan ajakan dan rayuan temannya yang bernama Rini dan Tatang akhirnya Nurul tergoda menyetujui menjadi TKI.

“Jadi yang awal mengajak kerja itu adalah Rini. Ngomongnya sih ada lowongan kerja untuk cleaning service di Malaysia. Dan anak saya pun tergiur untuk berangkat kerja kesana (Malaysia),” kata Yanti saat dihubungi, Senin (28/10/2024).

Ia mengungkapkan, saat proses keberangkatan, anaknya mendapat kabar jika pekerjaan cleaning service di Malaysia sudah penuh sehingga ditawari untuk kerja di Arab Saudi.

“Akhirnya anak saya pun menyetujui untuk berangkat kerja ke Arab Saudi. Sebelum berangkat anak saya juga dibekali uang sebanyak Rp2 juta, dan ditempatkan di penampungan di Arab Saudi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, saat dirinya menelpon Nurul, baru mengetahui jika kondisi Nurul sedang sakit karena selama tiga hari tidak dikasih makan saat berada Arab Saudi.

“Kalau kekerasan fisik sih tidak ada. Namun perlakuan majikannya yang tidak memberi makan selama tiga hari itu yang bikin saya khawatir,” imbuhnya.

Ia menambahkan, jika dirinya sudah melaporkan kepada Disnaker Kabupaten Lebak perihal kondisinya anaknya.

“Semoga Pemkab Lebak bisa membantu kepulangan anaknya. Karena kondisi saat ini yang sedang sakit,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penempatan Perluasan dan Pelatihan Tenaga Kerja pada Disnaker Kabupaten Lebak, Deni Triasih membenarkan, pihaknya telah menerima laporan orang tua Nurul Afifah perihal kondisinya di Arab Saudi.

“Benar, laporan telah diterima. Namun Dinas masih meminta penjelasan dulu tentang bagaimana proses bekerja secara ilegal. Kejadian yang seperti ini kita sudah sampaikan, bahwa ini adalah salah satu contoh bekerja secara ilegal beserta permasalahannya,” Ucap Deni.

Ia menyampaikan, pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan memproses laporan dari orangtua Nurul.

“Langkah pertama yang akan dilakukannya, yakni bersurat kepada Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). Kemudian pihaknya akan mencoba memberikan pengaduan secara resmi beserta permasalahannya,” katanya.

(San/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News