Beranda Advertorial Pimpinan dan Anggota DPRD Cilegon Ikuti Workshop Peningkatan Kapasitas Peran dan Fungsi

Pimpinan dan Anggota DPRD Cilegon Ikuti Workshop Peningkatan Kapasitas Peran dan Fungsi

Jajaran pimpinan DPRD Cilegon saat membuka workshop peningkatan kapasitas peran dan fungsi DPRD. (ist)

JAKARTA – Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Cilegon periode 2024 – 2029 mengikuti workshop peningkatan kapasitas peran dan fungsi yang digelar di hotel Yuan Garden, Jakarta Pusat.

Workshop tersebut secara resmi dibuka oleh Ketua DPRD Cilegon, Rizki Khairul Ichwan didampingi Wakil Ketua I DPRD Cilegon, Sokhidin dan Wakil Ketua II DPRD Cilegon, Masduki pada Kamis (24/10/2024) malam.

Workshop ini adalah bagian dari pendalaman tugas untuk memastikan bahwa anggota DPRD dapat melaksanakan fungsinya secara pengawasan, efektif penganggaran, maupun dalam pembuatan Peraturan Daerah dengan baik demi pembangunan dan pelayanan publik yang optimal,” ujar Rizki Khairul Ichwan mengawali sambutannya.

Anggota DPRD Cilegon antusian ikuti workshop peningkatan kapasitas peran dan fungsi. (Ist)

Dijelaskan, workshop tersebut sekaligus bertujuan memedomani Permendagri Nomor 6 Tahun 2024 tentang Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota DPRD Provinsi dan Anggota DPRD Kabupaten/Kota.

“Orientasi dari worshop ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan kemampuan, keterampilan, sikap, dan pengabdian dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab DPRD yang juga merupakan bagian dari unsur penyelenggara pemerintahan,” imbuhnya.

Workshop peningkatan kapasitas peran dan fungsi diharapkan mampu lebih meningkatkan kualitas kerja DPRD Cilegon. (Ist)

Pendalaman tugas DPRD Cilegon merujuk pada proses kegiatan yang dilakukan oleh parlemen untuk memahami dan melaksanakan tugas serta fungsinya secara lebih mendalam termasuk dalam mengikuti rapat pelaksanaan tugas dan program pembinaan teknis seperti workshop dan rapat koordinasi.

“Menurut saya workshop ini adalah sebuah kegiatan yang penting, karena hampir 80 persen anggota kita kan baru. Maka di tahun pertama jabatan ini, setiap akan ada kegiatan yang belum pernah dilakukan oleh teman-teman yang baru, saya minta diadakan bimtek. Seperti mau pembahasan RKA (Rencana Kerja dan Anggaran), begitu pula dengan reses yang belum pernah dilakukan, seperti apa itu reses dan orientasinya. Jadi kalau sudah satu kali mereka melakukan itu, saya rasa tidak perlu lagi nantinya ada pembekalan yang sama,” tambah Waki Ketua I DPRD Cilegon, Sokhidin.

Pimpinan, Anggota dan Sekretariat DPRD Cilegon dalam sesi foto bersama pemateri workshop. (Ist)

Secara umum, workshop tersebut diharapkan mampu menambah wawasan bagi Anggota DPRD Cilegon periode 2024 – 2029 dalam mengoptimalkan tugas pokok dan fungsinya sebagai wakil rakyat.

“Harapan kami tentu output dari workshop ini teman-teman kita si DPRD Cilegon mampu lebih meningkatkan kompetensi dan efektivitas mereka dalam melaksanakan tugas, fungsi dan wewenangnya sebagai representasi masyarakat,” jelas Wakil Ketua II DPRD Cilegon, Masduki.

(Advertorial)

 

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News