Beranda Hukum Kejati Banten Didemo Aliansi Aktivis dan Mahasiswa, Desak Usut Korupsi Dana Hibah

Kejati Banten Didemo Aliansi Aktivis dan Mahasiswa, Desak Usut Korupsi Dana Hibah

Kelompok yang menamakan dirinya Aliansi Aktivis dan Mahasiswa melakukan unjuk rasa di depan Kejati Banten pada Kamis (24/10/2024).

SERANG – Kelompok yang menamakan dirinya Aliansi Aktivis dan Mahasiswa melakukan unjuk rasa di depan Kejati Banten pada Kamis (24/10/2024).

Mereka meminta Kejati untuk mengusut dugaan korupsi dana hibah pesantren di Provinsi Banten tahun anggaran 2018-2020.

Koordinator aksi, Faizal Rizal mengatakan ada aktor intelektual di balik dugaan korupsi dana hibah untuk pesantren di provinsi Banten tahun anggaran 2018-2020.

Hal tersebut sesuai pertimbangan hukum dalam putusan majelis hakim pada mantan terpidana Irvan Santoso yang juga mantan Kepala Biro Kesra Pemprov Banten.

“Kami minta agar bapak Kajati Banten untuk segera merespons, menindak lanjuti laporan atau aduan dugaan korupsi yang disampaikan oleh masyarakat sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan kami juga meminta Bapak Kajati Banten untuk segera mencari penyebab tidak ditindak lanjuti laporan atau aduan dugaan korupsi yang disampaikan masyarakat padahal dilaporkan secara resmi di PTSP. Evaluasi kembali jabatan Aspidsus dan Asintel yang diduga tidak mampu berkomitmen dalam pemberantasan korupsi,” ujar Faisal.

Kata Faisal, pihaknya pernah juga melaporkan dugaan abuse of power dan kebocoran keuangan saat pengangkatan Plt Kepala Dinas Provinsi Banten yang sudah habis masa jabatannya. Hal tersebut katanya bertentangan dengan aturan dalam surat edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 1/SE/i/2021.

“Bahwa sampai saat ini laporan kami dan juga lembaga dan masyarakat lainnya diduga dipendam oleh Kejaksaan Tinggi Banten, kami sebagai pelapor tidak pernah dipanggil dan diberikan penjelasan sampai sejauh mana perkembangan laporan kami, atau sengaja pihak kejati melakukan ini,” tuturnya.

Aliansi aktivis dan mahasiswa tersebut mengancam akan melakukan aksi lebih besar dalam waktu dekat. Itu merupakan bentuk menagih janji presiden terpilih, Prabowo Subianto yang mengatakan akan memberikan efek jera kepada para pelaku tindak pidana korupsi.

“Karena kita cinta terhadap institusi Kejaksaan, maka kami akan selalu tidak akan lelah memberikan kritik dan saran salah satunya melalui aksi damai ini sehingga harapan dan impian jaksa agung Bapak ST. Burhanuddin selaku jaksa agung yang di beri kepercayaan lima tahun kedepan memimpin kejaksaan harus bersih dari oknum yang tidak profesional,” pungkasnya.

(Dra/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News