Beranda Hukum Ini Kata Anggota Ditsamapta Polda Banten yang Siram Kopi ke Terduga Penculik...

Ini Kata Anggota Ditsamapta Polda Banten yang Siram Kopi ke Terduga Penculik Anak

Tangkapan layar pelaku penculikan anak (kanan) usai disiram kopi oleh anggota Ditsamapta Polda Banten. (IST)
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

SERANG– Video seorang anggota Polisi yang menyiram kopi kepada pelaku terduga penculikan anak ramai di sosial media (Medsos). Diketahui, polisi tersebut merupakan anggota Ditsamapta Polda Banten dan pelaku berinisial HM (36).

Dari informasi yang dihimpun, penangkapan HM dilakukan di Kelurahan Panancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Kamis (17/10/2024), lalu sekira pukul 07.00 WIB.

Anggota polisi yang menyiram kopi itu adalah Kasubdit Gasum Ditsamapta Polda Banten, Kompol H Jajang Mulyaman. Ia mengonfirmasi bahwa benar terduga pelaku ditangkap karena percobaan tindak pidana pada anak di bawah umur.

“Ya, ada kejadian percobaan tindak pidana terhadap anak di bawah umur yang masih duduk di bangku kelas 5 SD,” kata Jajang.

Dikatakan Jajang, sambil mengendarai sepeda motor, HM coba mengajak korban untuk ikut mampir ke kosan miliknya. Ia mengimingi korban dengan hadiah jika bersedia ikut.

“Korban diiming-imingi mau dikasih handphone dan laptop, cuma korban menolak karena mau sekolah. Namun kata korban kalau jam istirahat bisa,” tutur Jajang.

HM lalu meminta nomor handphone korban. Dirinya rutin mengirim pesan kepada korban dengan alasan berkomunikasi.

“Pelaku tetap minta diantar ke rumah kosan untuk ngambil handphone dan laptop mau dikasihkan ke korban karena pelaku telah putus cinta dengan pacarnya dan meminta korban untuk menemani curhat di kosan setelah pulang sekolah,” ucapnya.

Korban yang takut kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada gurunya di sekolah. Para guru lalu menjebak pelaku untuk ditangkap.

“Jam 13.00 pelaku datang lagi ke sekolah mau menjemput korban, namun diamankan oleh guru dan dilihat isi chatnya bahwa pelaku bilang, ‘Adik saya sayang sama adik’ pokonya curhat aja,” Kata jajang.

Baca Juga :  Petugas Rutan Rangkasbitung Donor Darah

Setelah itu, pihak sekolah langsung menghubungi kepolisian. HM lalu dicecar beberapa pertanyaan oleh Polisi. HM lalu diserahkan ke Polsek Cipocok untuk dilakukan penyelidikan.

“Intinya baru melakukan percobaan, entah itu perobahan penculikan atau asusila kita belum tahu, tapi modusnya dia mau dibawa ke kosan, mau curhat. Pelaku sudah kami serahkan ke Polsek Cipocok,” kata Jajang.

Jajang mengaku alasan ia menyiram kopi kepada terduga pelaku karena kesal mendengar alasan pelaku. Bahkan pelaku mengatakan dirinya tidak gentar kalau dilaporkan ke Polisi. Setelah video viral, Jajang juga mengaku diperiksa oleh Propam.

“Saya merasa bangga bisa menyelamatkan anak (korban) walau terancam sanksi saya dipecat dipenjara demi masa depan anak,” ujar jajang.

Jajang mengatakan video yang viral Di media sosial tidak utuh, tidak lengkap dari awal.

“Harus melihat video yang utuhnya, karena video yang beredar tidak utuh dari awal, ” Katanya.(Dra/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News