Beranda Kesehatan BBPOM Serang Ungkap Ribuan Produk Makanan dan Obat Ilegal

BBPOM Serang Ungkap Ribuan Produk Makanan dan Obat Ilegal

Kepala BBPOM Serang Mojaza Sirait dan jajaran petugas memusnahkan 120 item kosmetik dan suplemen kesehatan ilegal senilai Rp 2,1 miliar di halaman kantor Incenerator Satuan Pelayanan Merak BKHIT Banten, Merak, Kota Cilegon Senin (21/10/2024).

SERANG – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Serang menemukan ribuan jenis makanan dan obat ilegal. Hal itu berdasarkan pemeriksaan rutin pada Semester II Tahun 2023 dan Semester I Tahun 2024.

Hasilnya BBPOM di Serang menemukan 2.988 produk obat dan makanan ilegal dengan nilai total Rp 46.881.900. Temuan ini mencakup produk tanpa izin edar, mengandung bahan kimia berbahaya, dan penjualan obat tanpa kewenangan.

Sejak awal tahun, BBPOM di Serang bersama BPOM Tangerang telah menangani tujuh perkara pelanggaran serius, termasuk distribusi obat-obatan ilegal dan produksi kosmetik tanpa izin. Nilai ekonomi dari barang bukti yang disita mencapai lebih dari Rp 1 miliar.

Hal itu disampaikan Kepala BBPOM Serang Mojaza Sirait usai BBPOM SERANG memusnahkan 120 item kosmetik dan suplemen kesehatan ilegal senilai Rp 2,1 miliar di halaman kantor Incenerator Satuan Pelayanan Merak BKHIT Banten, Cikuasa atas Kelurahan Gerem, Merak, Kota Cilegon Senin (21/10/2024).

BBPOM juga mengungkap bahwa modus penjualan produk ilegal, terutama suplemen kesehatan dan kosmetik, semakin marak dilakukan secara online. “Peredaran produk tersebut tidak hanya membahayakan kesehatan masyarakat, tetapi juga merugikan pasar produk dalam negeri yang mematuhi regulasi,” ujarnya.

Ia menegaskan BBPOM di Serang berkomitmen untuk meningkatkan kerjasama lintas sektor dan mengedukasi masyarakat agar menjadi konsumen cerdas. Masyarakat diimbau untuk selalu melakukan Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, Tanggal Kedaluwarsa) sebelum membeli produk obat dan makanan.

“Kami mengingatkan pelaku usaha kosmetik untuk mematuhi regulasi demi keamanan dan kualitas produk. Bagi masyarakat yang ingin melaporkan atau mengajukan pertanyaan terkait produk obat dan makanan, dapat menghubungi Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) di hotline 081315422211 atau melalui email ulpkbbpomserang@gmail.com. (Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News