Beranda Pemerintahan 4.873 Orang Daftar PPPK ke BKPSDM Pandeglang

4.873 Orang Daftar PPPK ke BKPSDM Pandeglang

Kantor BKPSDM Kabupaten Pandeglang.
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

PANDEGLANG – Sebanyak 4.673 orang mendaftarkan diri untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 ke Badan Kepegawaian dan Pembangunan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang. Ribuan pelamar tersebut akan memperebutkan 500 kuota PPPK.

Kabid Formasi pada BKPSDM Kabupaten Pandeglang, Furkon mengatakan, hingga hari terakhir pendaftaran tercatat ada 4.837 orang yang mendaftarkan diri mereka ke BKPSDM dengan rincian pelamar guru sebanyak 1.070 orang, formasi kesehatan sebanyak 688 orang dan formasi tenaga teknis sebanyak 3.115 orang.

“Mereka akan memperebutkan 500 formasi yang terdiri dari tenaga pengajar 50 orang, tenaga kesehatan 50 orang dan tenaga teknis 400 orang,” kata Furkon, Selasa (22/10/2024).

Kata Furkon, setelah masa pendaftaran maka para pendaftar tinggal menunggu hasil pengumuman seleksi administrasi yang akan diumumkan tanggal 30 Oktober 2024 mendatang. “Jadwal selanjutnya tenaga honorer tinggal menunggu pengumuman hasil seleksi administrasi apakah memenuhi syarat atau tidak,” ungkapnya.

Bagi pendaftaran yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) namun merasa tidak puas maka akan diberikan waktu selama 3 hari mulai dari 1-3 Oktober 2024 untuk memberikan sanggahannya via aplikasi. Para pendaftar bisa mengklarifikasi kesalahan mereka melalui aplikasi Byang sudah disiapkan.

“Yang tidak memenuhi syarat akan kami umumkan, nanti diberikan waktu untuk menyanggah misalkan yang bersangkutan tidak puas karena tidak memenuhi syarat maka silahkan menyanggah tapi yang menyanggah itu hanya pembelaan bagi yang bersangkutan menyatakan berkas sudah lengkap, tapi kalau kesalahan yang bersangkutan dan berkas tidak lengkap maka akan ditolak,” jelasnya.

“Nanti diaplikasi ada tinggal menyanggah yang disampaikan ke aplikasi BKN tinggal menyanggah, misalkan surat lamaran tidak ditujukan ke Bupati Pandeglang tapi ditujukan ke Bupati Lebak kepada BKN tapi yang bersangkutan bisa melihat apakah berkas tersebut salah satu tidak, tapi kalau kesalahannya ada di bagian pemeriksa maka di sanggah bahwa berkas yang dikirimkan sudah benar dan kami akan mengecek ulang berkasnya di aplikasi itu,” sambungnya.

Baca Juga :  Dukung Pemkab Pandeglang, Kecamatan Saketi Bentuk Tim TGC Covid-19

Ia menegaskan, di dalam aplikasi itu setiap kesalahan atau kekurangan dari pendaftaran akan diberikan tahu dan mereka bisa mengkroscek sendiri apakah kesalahan tersebut benar atau tidak. Jika kesalahan tersebut memang benar maka sanggah yang dilakukan oleh pendaftaran aka langsung ditolak.

“Di TMS itu akan ditunjukan yang mana TMS-nya dan peserta itu bisa melihat dan apabila tidak puasa silahkan disanggah saja. Pengumuman seleksi administrasi 30 Oktober 2024 baru setelah itu yang TMS bisa menyanggah, peserta tidak bisa tatap muka langsung dan hanya bisa menyanggah melalui sistem, masa sanggah 3 hari. Setelah masa sanggah kami akan umumkan kembali hasil sanggah, setelah semua selesai baru kami masuk tahapan PPPK,” pungkasnya.

Untuk lokasi seleksi, masih kata Furkon, pihaknya masih menunggu secara pasti dimana tempat yang akan digunakan, namun yang pasti lokasi tersebut ada di Serang, Banten.

“Untuk lokasi belum diumumkan tapi yang jelas di Serang, entah itu di Unbaja atau UPT BKN yang jelas di Serang untuk lokasi pelaksanaan test. Yang prioritas yang tahun ini sesuai dengan aturan hanya golongan K2 saja yang lainnya kami belum tahu terkait usia, masa kerja kami belum tahu prioritasnya,” tutupnya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News