Beranda Politik Gelar Haul Pakai Kop Surat Kementerian, Mahfud MD Sentil Mendes PDT Yandri...

Gelar Haul Pakai Kop Surat Kementerian, Mahfud MD Sentil Mendes PDT Yandri Susanto

Mahfud MD - foto istimewa suara.com
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

KAB. SERANG – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mendapat kritikan tajam dari Mahfud MD. Pasalnya Yandri yang baru saja dilantik langsung menbuat surat undangan kegiatan haul sang ibu, peringatan Hari Santri Nasional dan tasyakuran. Acara ini mengundang aparatur desa, RT, RW, serta kader posyandu dan PKK.

Yang menjadi sorotan, surat yang dikeluarkan Yandri tersebut menggunakan kop dan stempel Kemendes PDT.

Dalam cuitan di media sosial (medsos) X, lewat akunnya @mohmahfudmd, Mahfud MD menilai, langkah Yandri sebagai pejabat negara dalam mengeluarkan undangan untuk acara pribadi atau keagaaman harus secara pribadi dan tidak mengatasnamakan lembaga negara.

“Saran hari ke-2 kepada Menteri Desa. Kalau benar surat yang di bawah ini dari Menteri, maka ini keliru. Acara keluarga seperti, haul ibu dan peringatan hati agama di ponpes (pondok pesantren, red) mestinya yang mengundang pribadi atau pengasuh ponpes. Tak boleh pakai kop dan stempel Kementerian. Untuk ke depannya, hati-hati,” tulis Mahfud dalam cuitannya sekaligus mengcapture surat tersebut, Selasa (22/10/2024).

Tangkapan layar cuitan Mahfud MD di X. (IST)

Seperti diberitakan, baru sehari menjabat sebagai Mendes PDT, Yandri Susanto dilaporkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang oleh Tim Advokasi Masyarakat Pendukung Demokrasi (Tampung Demokrasi).

Tim melaporkan adanya dugaan memanfaatkan fasilitas dan jabatan negara sebagai kegiatan pribadi yang berkaitan dengan Kemendes PDT.

Laporan itu berdasarkan surat undangan nomor 19/UMM.02.03/X/2024 yang beredar di media sosial terkait surat undangan resmi dari Kemendes PDT yang ditujukan kepada Kepala Desa, Sekretaris Desa, Staf Desa, Ketua RT, RW, kader PKK serta Posyandu.

Hal itu disebabkan adanya dugaan bahwa undangan tersebut terkait dengan kegiatan pribadi, yakni haul Ibunda dari Mendes PDT, Yandri Susanto serta tasyakuran dan hari Santri yang akan dilaksanakan, Selasa 22 Oktober 2024, di pondok pesantren Bai Mahdi Sholeh Ma’mun.

Baca Juga :  Pilar Saga Komitmen Perluas Akses Pemuda dan Pelajar

Riki berharap Bawaslu Kabupaten Serang dapat mengawasi kegiatan tersebut sebagai langkah preventif.

“Kegiatan ini jelas merupakan acara pribadi dan tidak ada hubungannya dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal,” kata Muhamad Riki Setiawan, Senin (21/10/2024).

Ia juga mengungkapkan bahwa undangan tersebut menggunakan nama Kemendes PDT. Namun tidak ada koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Serang.

Ia menduga acara tersebut memanfaatkan fasilitas dan jabatan negara untuk kepentingan pribadi.

Lebih lanjut, pihaknya juga mencurigai bahwa acara tersebut disusupi dengan muatan politis, mengingat istri Mendes PDT itu, Ratu Zakiyah tengah mencalonkan diri sebagai calon Bupati Serang.

(Mir/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News