Beranda Uncategorized Istri Satpol PP Lebak Korban Demo Anarkis Diperiksa Sebagai Saksi

Istri Satpol PP Lebak Korban Demo Anarkis Diperiksa Sebagai Saksi

Jajaran Polres Lebak saat ekspos dua pelaku demo anarkis. (Foto: Istimewa)

LEBAK – Jajaran Polres Lebak terus melakukan penyelidikan terkait kasus demo anarkis di DPRD Lebak yang mengakibatkan satu anggota Satpol PP mengalami luka tertimpa pagar hingga meninggal. Salah satunya memeriksa istri korban.

Kanit Krimum Satreskrim Polres Lebak, Ipda Sutrisno membenarkan, jika istri dari korban Yadi Suryadi menjalani pemeriksaan.

“Benar, istri almarhum Yadi Suryadi telah diperiksa sebagai saksi,” kata Sutrisno saat dihubungi, Selasa (15/10/2024).

Ia mengungkapkan, istri almarhum yang bernama Nurbaeti diperiksa untuk melengkapi berkas penyelidikan.

“Pemeriksaan istri almarhum terkait seputar perkara almarhum saja, dan didampingi oleh pengacara,” ujarnya.

Ia menambahkan, selain istri almarhum, polisi juga telah memeriksa dua saksi lainnya.

“Jadi hingga saat ini sudah ada 12 saksi yang telah diperiksa,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Polres Lebak telah menetapkan dua tersangka atas meninggalnya anggota Satpol PP Lebak yang tengah menjaga demo anarkis di depan Gedung DPRD Lebak terkait penolakan Juwita Wulandari sebagai Ketua DPRD Lebak.

(San/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News