Beranda Politik KPU Tak Sediakan Format Debat Antar Calon Wakil Gubernur Banten

KPU Tak Sediakan Format Debat Antar Calon Wakil Gubernur Banten

Caption: Komisioner KPU Banten, Aas Satibi

SERANG – Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten akan memasuki fase debat antar pasangan calon.

Untuk debat perdana, akan dilaksanakan di stasiun televisi swasta yang ada di Jakarta pada 16 Oktober 2024. Adapun durasi waktu 150 menit.

Komisioner KPU Banten, Aas Satibi mengatakan, persiapan debat perdana sudah mencapi 95 persen. Nantinya bakal ada tiga putaran debat dengan 6 tema yang ditentukan.

Menurutnya, formasi debat yang disediakan secara berpasangan atau tidak ada debat khusus antara calon gubernur dengan calon gubernur, maupun calon wakil gubernur dengan calon wakil gubernur.

“Tidak ada debat antar gubernur dan tidak ada debat antar wakil gubernur. Jadi debat itu berpasangan anatara calon gubernur dan wakil gubernur,” katanya, Senin (14/10/2024).

Ia menerangkan, setiap pasangan calon diperbolehkan membawa massa maksimal 150 orang sesuai dengan kapasitas tempat debat.

“Untuk massa kami sudah tentukan, setiap paslon masing-masing 150 orang, totalnya untuk paslon nomor 1 dan 2 totalnya 300 orang plus calon,” terangnya.

Ia mengungkapkan, tema debat pertama sesuai Juknis akan membahas tentang peningkatan kesejahteraan masyarakat dan akselerasi pembangunan berkeadilan di Banten.

“Ada 6 tema, debat pertama diambil 2 tema di dalam Juknis. Tema debat pertama berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan akselerasi pembangunan berkeadilan di Banten,” ungkapnya. (Rif/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News