SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten beberapa waktu lalu resmi mengajukan nota pengantar Rancangan APBD 2025 ke DPRD Banten. Dimana, dalam RAPBD tersebut terdapat empat program prioritas daerah.
Selain mengajukan RAPBD 2025, Pemprov Banten juga telah menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2030 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045. Tentunya, baik APBD 2025, RPJMD dan RPJPD akan disesuaikan dengan visi misi Gubernur-Wakil Gubernur Banten terpilih.
Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar mengatakan, kepala daerah terpilih nantinya akan diberi waktu selama enam bulan untuk melakukan sinkornisasi visi misi baik di APBD 2025, RPJMD 2025-2030 dan RPJPD 2025-2045.
“Mereka punya waktu enam bulan sejak dilantik untuk emlakukan revisi dan menyesuaikan baik APBD, RPJMD dan RPJPD. Saya mempunyai tugas dan tanggungjawab menyiapkan APBD 2025, RPJMD 2025-2030 dan RPJPD 2025-2045. Dan semua sudahbkita siapkan, sudah ready, tinggal penyesuaian bagi kepalamdaetah terpilih, dan apa yang sudah disiapkan akan jadi rambu-rambu buat mereka,” kata Muktabar, Jumat (11/10/2024).
Muktabar mengaku, penekanan baik rencana tahunan 2025, RPJMD 2025-2030 dan RPJPD 2025-2045 yakni pada sumberdaya manusia (SDM). Dimana, peningkatan SDM arus dilakukan dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.
“Konsentrasi SDM jadi sangat strategis. Apalagi nanti kan ada bonus demografu. Ke depan SDM kita harus kuat dan mampu beradaptasi pada situasi global,” ucapnya.
Meski begitu, lanjut Muktabar, peningkatan SDM juga tidak meninggalkan pelayanam dasar seperti pendidikan, kesehatan dan infrastruktur. “Yang penting harus jadi panduan yang pada akhirnya bwrujung oada kesejahteraan rakyat,” ujarnya.
Terkait usulan RAPBD 2025, Muktabar, menyebutkan setidaknya terdapat empat prioritas Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025, meliputi meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, meningkatkan pemerataan pembangunan dan kualitas pertumbuhan ekonomi, meningkatkan pengelolaan lingkungan hidup untuk mendukung pembangunan berkelanjutan, dan meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa.
“Fokus perencanaan APBD Tahun 2025 diprioritaskan pada empat poin RKPD dengan tema besar pembangunan kolaboratif yang inklusif memperkokoh masyarakat Banten yang modern dalam rangka mencapai Banten yang sejahtera, mandiri, dan berdaya saing,” katanya.
Tema itu, menurut Muktabar, juga mensinkronisasikan dengan Rencana Kerja Pemerintah Pusat Tahun 2025 dengan tema akselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan serta disinergikan dengan kebijakan pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Banten.
“Selain itu Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 ini juga didasarkan pada KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 disusun berdasarkan target kinerja program daerah yang telah diselaraskan dengan pemutakhiran Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) nasional. Sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Kebijakan Fiskal Nasional,” ujarnya.
(Mir/Red)