CILEGON – Seorang warga Lingkungan Bukit Baja Sejahtera (BBS) II, Jalan Dahlia, Kelurahan Ciwedus, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon, bernama Samsy Hariyanto menemukan seekor kukang. Hewan primata dilindungi tersebut ditemukan di jalan sekitar rumah warga dekat masjid As-Sakinah sekira pukul 07.20 WIB, Selasa (8/10/2024).
Samsy menceritakan, kukang tersebut ditemukan saat dirinya mendapat informasi dari saudaranya yang melihat hewan primata itu tergeletak di jalan.
“Saya dapat laporan dari adik abis nganter anaknya sekolah. Katanya ada hewan seperti kucing yang terserempet. Pas saya datangi, sudah dikerubungi warga ternyata dilihat kukang,” katanya.
Setelah mendatangi lokasi, Samsy berinisiatif mengamankan salah satu satwa dilindungi tersebut dan segera menghubungi Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk diserahkan.
“Saya searching ke Google ternyata itu hewan dilindungi, akhirnya saya inisiatif cari kontak orang BKSDA,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Resort Konservasi Wilayah III BBKSDA Jabar-Banten, Tuwuh Rahadianto Laban menerangkan satwa dilindungi ini berjenis kukang jawa dengan nama latin Nycticebus javanicus.
“Kalau dilihat dari bentuk tubuhnya kurang lebih berusia 1 tahun dan jenis kelaminnya jantan,” ucapnya.
Tuwuh menduga, kukang jawa ini masih liar dan bukan peliharaan. Hal itu terlihat dari sifat dan kondisi tubuhnya yang kurang terawat.
“Ini masih punya sifat liar dan keadaan bulunya juga tidak mengkilap seperti yang dipelihara. Tapi ada kemungkinan warga yang memelihara lepas atau lingkungan sini misalnya dekat dengan perkebunan bisa jadi dari situ,” ungkapnya.
Selanjutnya, sebelum dilepasliarkan pihaknya akan memeriksa kesehatan kukang jawa tersebut terlebih dahulu ke dokter hewan. “Kalau dinyatakan sehat kita akan lepas liarkan ke hutan,” tutup Tuwuh. (STT/Red)