Beranda Politik KPU Pede Masih Pakai Sirekap Buat Pilkada 2024

KPU Pede Masih Pakai Sirekap Buat Pilkada 2024

Aplikasi Sirekap KPU Republik Indonesia - (Foto Usman Temposo/BantenNews.co.id)

SERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali akan menggunakan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dalam Pilkada 2024. Padahal, pada Pemilu Presiden 2024 lalu, sistem ini sempat memunculkan sejumlah masalah, seperti kesalahan penghitungan suara dan akses sistem yang lambat.

Meski telah mengalami pembenahan signifikan, berbagai pihak masih mempertanyakan kesiapan Sirekap untuk kembali digunakan, terutama dalam konteks kerawanan keamanan digital dan potensi human error.

Merespons hal tersebut, Akademisi Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin menekankan pentingnya penguatan sumber daya manusia (SDM) dan keterlibatan ahli teknologi informasi (IT) dalam menjaga keamanan dan keakuratan Sirekap.
Menurutnya, KPU tidak hanya harus mempekerjakan SDM yang mampu menggunakan sistem, tetapi juga mereka yang memiliki kemampuan melindungi sistem dari serangan siber dan ancaman lain yang bisa mengganggu integritas data pemilu.

“KPU tentu harus melibatkan banyak ahli atau pakar IT yang berkompeten untuk menjaga sistem keamanan Sirekap,” ujar Ujang seperti dilansir Antara.

Ia menambahkan, pengelolaan sistem harus dilakukan dengan proteksi berlapis dan peningkatan performa sistem secara berkelanjutan, agar potensi gangguan dapat diminimalkan.

“Sebab hanya orang-orang yang mampu dan mempunyai kepakaran atau skill di bidang IT yang menjaga keamanan sistem tersebut, jadi harus dilibatkan untuk bekerja sama membantu mengamankan sistem itu,” ujar Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) itu.

Kritik terhadap penggunaan Sirekap ini bukan tanpa dasar. Pada Pemilu 2024, berbagai kendala teknis mencuat, mulai dari terbatasnya bandwidth hingga keterbatasan kemampuan sistem dalam membaca data dengan akurat.

Meskipun KPU berjanji bahwa perbaikan besar-besaran telah dilakukan, Ujang mengingatkan bahwa keakuratan data tetap menjadi hal krusial yang tidak boleh diabaikan. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News