SERANG – Angka kematian ibu dan bayi di Banten masih menjadi pekerjaan rumah bersama semua pihak. Tak terkecuali Pemerintah Provinsi Banten.
Untuk menanggulangi itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten menggagas program Bangga Kencana.
Kepala DP3AKKB Banten, Sitti Ma’ani Nina mengatakan, perencanaan keluarga merupakan poin penting yang harus dipersiapkan setelah menikah.
Selain itu juga, pasangan usia subur harus membuat metode kontrasepsi berdasarkan informasi tentang kesehatan seksual dan kesehatan reproduksi.
“Adanya hak perempuan untuk menentukan jumlah, waktu dan jarak kelahiran anak-anaknya adalah hak merupakan pengambilan mendasar. Kontrasepsi bagian integral dari keputusannya,” katanya.
Ia menjelaskan, program keluarga berncana (KB) adalah program yang bertujuan untuk mengendalikan pertambahan jumlah penduduk, membatasi angka kelahiran dan mengatur jarak kelahiran.
Dengan begitu, kontrasepsi tidak hanya memainkan peranan penting dalam mencegah kehamilan yang tidak diinginkan, tetapi juga pada dasarnya mengurangi penyakit menular seksual (PMS) antara pasangan dan ibu kepada bayi baru lahir.
“Secara tidak langsung mengurangi perlunya aborsi yang tidak aman,” jelasnya.
Dengan demikian, setiap pasangan usia subur harus mendukung terhadap program keluarga berencana melalui kesertaan ber KB.
“Mendukung terhadap percepatan penurunan stunting dan program ketahanan keluarga,” ucapnya. (ADV)