Beranda Pemerintahan Anggota DPRD Banten Soroti Peredaran Narkotika dan Miras

Anggota DPRD Banten Soroti Peredaran Narkotika dan Miras

Anggota DPRD dari Fraksi PPP, Musa Weliyansyah saat melakukan interupsi di paripurna istimewa HUT Banten ke-24.

SERANG – Rapat paripurna istimewa Hari Ulang Tahun (HUT) Banten ke 24 diwarnai interupsi oleh anggota DPRD dari Fraksi PPP, Musa Weliyansyah.

Dalam paripurna yang disaksikan para pejuang pembentukan Provinsi Banten, Musa meminta komitmen Pj Gubernur dalam penanganan peredaran narkotika dan miras.

Apalagi baru-baru ini, BNN RI telah menggerebek rumah mewah di Kota Serang yang dijadikan pabrik PCC. Yang menjadi ironinya, lokasinya tidak jauh dari kantor Gubernur Banten.

“Intrupsi pimpinan. Kami meminta komitmen kerja dari Pj Gubernur Banten tentang adanya pabrik ekstasi yang tak jauh dari Pusat Kota Provinsi Banten,” katanya di Paripurna, Jumat (4/10/2024).

Tidak hanya itu, di Kawasan Halal Cikande Modern masih ada pabrik miras yang diduga tidak sesuai dengan peruntukan tata ruang.

“Di usia yang ke 24 Provinsi Banten, masih ada pabrik miras di Cikande,” ungkapnya.

Di sisa masa jabatannya, Musa meminta Pj Gubernur Banten untuk mengentaskan peredaran narkotika dan Miras. Mengingat Banten merupakan daerah yang dijuluki sejuta santri

Sementara itu, Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan penegakan hukum akan dilskukan dengan ketat untuk menangani peredaran narkotika dan Miras.

Pihaknya juga meminta kesadaran bersama untuk memusuhi narkotika dan Miras yang dapat merusak tata kehidupan.

“Lalu akan ditegakan hukum yang ketat, BNN telah melakukan langkah dengan dan fungsinya. Begitu juga kita Pemda, perlu kesadaran bersama karena itu merupakan suatu hal tidak baik bagi tata kehidulan sehari-hari,” ujarnya.

Al mengimbau kepada stekholder di bidang pendidikan untuk menguatkan sistem kepada anak agar tidak terjerumus mengkonsimsi narkotika dan Miras.

“Kami mengimbau bersama segenap stekholder di bidang pendidikan untuk menguatkan sistem pada anak dan keluarga tentu, agar tidak masuk dalam konteks itu,” tutupnya. (Rif/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News