Beranda Advertorial Inspektorat Kabupaten Serang Terus Perkuat Fungsi Pembinaan OPD

Inspektorat Kabupaten Serang Terus Perkuat Fungsi Pembinaan OPD

Salah satu giat Inspektorat Kabupaten Serang. (Ist)
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

KAB.SERANG – Inspektorat Kabupaten Serang terus tingkatkan fungsi pembinaan dalam mengawasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Serang. Tujuannya untuk mengubah paradigma Inspektorat agar terlihat lebih humanis dan bersahabat.

Inspektur Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto mengatakan Inspektorat merupakan mitra untuk seluruh OPD di Kabupaten Serang, maka porsi pengawasan kini lebih rendah. Fungsi pembinaan saat ini yaitu 60% dan pengawasan 40%.

Dua jenis pengawasan sesuai tugas pokok dan fungsi Inspektorat yaitu pengelolaan keuangan OPD oleh Auditor dan pengawasan tata kelola kinerja pemerintahan oleh Pejabat Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD).

“Dari tahun kemarin, kita Inspektorat membuka seluas-luasnya ruang konsultasi dan alhamdulilah, banyak OPD yang masih bingung melaksanakan satu kegiatan mereka (saat ini) tidak segan lagi untuk berkonsultasi,” kata Rudy.

Kata Rudy, walau hasil konsultasi tidak sesuai harapan OPD terkait, tapi hasil konsultasi sudah pasti sesuai aturan. Tidak hanya OPD, pihak Kecamatan dan Desa juga saat ini sudah mulai sering melakukan konsultasi ke Inspektorat dengan bentuk sosialisasi dengan mengundang Inspektorat sebagai narasumber.

Keuntungan dari peningkatan pembinaan dengan konsultasi, dinilai dapat mengetahui sejauh mana pemahaman kinerja dan kondisi yang berjalan di OPD.

“Kan beda kalau pengawasan mah kalau pemeriksaan diperiksa, kadang mereka jadi pasif. Dengan dibuka keran konsultasi mereka jadi aktif dan kita juga paham,” ujar Rudy.

Hampir setiap bulan, Inspektorat saat ini rutin melakukan pembinaan ke OPD, Desa, dan Kecamatan. Perluasan informasi juga dilakukan Inspektorat sebagai salah satu program pembinaan. Aturan dari pusat seperti KPK, BPKP, dan BPK dengan cepat disebarkan agar OPD, Desa, dan Kecamatan cepat mengetahui dan menerapkannya.

“Secara efektif relatif tetapi mereka (OPD) sudah tidak sungkan. Mereka welcome sekarang datang ke Inspektorat. Mereka mau komunikasi, konsultasi justru itu yang kita harapkan, jadi kalau ketika ada hal-hal yang ada permasalahan, secara dini kita bisa mengonfirmasi,” pungkasnya.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kota Serang Berharap Gedung Juang 45 Jadi Museum Golok Pusaka Banten

Terakhir, Rudy berharap para OPD dapat melihat Inspektorat sebagai mitra dan tidak memandang Inspektorat sebagai sesuatu yang mengerikan. “Ga usah takut datang ke Inspektorat, karena kita sama-sama perangkat pemerintah daerah,” harapnya.

(Adv)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News