LEBAK – Mobil pikap jenis Daihatsu Grand Max berwarna hitam dengan nomor polisi B 9329 GAJ terbakar saat mengisi bahan bakar di SPBU 3542303 yang berlokasi di Kampung Lebak Cempaka, Desa Gunungkencana, Kabupaten Lebak, Banten, Selasa (1/10/2024) sekira pukul 17.30 WIB.
Kapolsek Gunungkencana, AKP Edi Sucipto membenarkan adanya kebakaran mobil saat mengisi bahan bakar di SPBU Gunungkencana.
“Benar, mobil yang terbakar tersebut dikemudikan oleh Taufik Hidayat warga Kampung Ciunek, Desa Kujangsari, Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak, Banten,” kata Edi saat dihubungi, Selasa (1/10/2024).
Ia mengungkapkan, adapun kronologis kejadiannya yakni saat sopir mobil mengisi bahan bakar jenis pertalite di SPBU, tiba-tiba saja ada suara ledakan pada bagian mesin mobil dan langsung keluar api didalam mobil.
“Sopir yang panik pun langsung turun dan mendorong mobil agar jauh dari pompa bensin, petugas SPBU pun langsung mengambil Alat Pemadam Api Ringan (Apar) dan berhasil memadamkan api yang membakar mobil tersebut,” ujarnya.
Ia menambahkan, diduga kebakaran akibat korsleting dari sikring mesin mobil sehingga mobil terbakar. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut, namun pemilik mobil dan pihak SPBU mengalami kerugian material.
“Alhamdulillah, korban jiwa tidak ada. Namun pemilik kendaraan mengalami kerugian sebesar Rp 3 juta dan pihak SPBU mengalami kerugian sebesar Rp 7 juta rupiah,” ucapnya. (San/Red)