KAB. TANGERANG– Sebanyak 5 orang pelaku sindikat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) diringkus Satreskrim Polresta Tangerang.
Kelimanya merupakan pelaku yang beraksi di wilayah Kabupaten Tangerang, dengan 1 orang berperan sebagai eksekutor dan 4 orang sebagai penadah.
(Red)