Beranda Peristiwa Jalan Rusak di Depan Kantor Kelurahan Cibeber Tak Kunjung Diperbaiki

Jalan Rusak di Depan Kantor Kelurahan Cibeber Tak Kunjung Diperbaiki

Kondisi Jalan Nuri, Kelurahan Cibeber usai diguyur hujan. (Foto: Dok. BantenNews.co.id)

CILEGON – Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC) menilai Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPU-TR) Kota Cilegon telah lakukan pembohongan publik terkait perbaikan atau peningkatan Jalan Nuri, yang berlokasi tepat di depan kantor Kelurahan Cibeber.

Ketua Umum IMC, Arifin Sholehudin mengatakan Kepala DPU-TR Kota Cilegon jelas telah membohongi masyarakat. Pasalnya, pada Rabu (24/7/2024) lalu menyatakan lewat media akan membeton jalan tersebut pada awal Agustus 2024, namun hingga di penghujung September 2024 ini tak kunjung dilaksanakan.

“Setelah dilihat di lokasi belum ada pengerjaan, artinya Kepala DPU-TR sudah membohongi masyarakat, jatuhnya pembohongan publik. Padahal dia sendiri yang mengucapkan di media bulan Juli lalu, tapi justru dia sendiri yang mengingkari ucapannya,” katanya kepada BantenNews.co.id, Jumat (27/9/2024).

Arifin mempertanyakan kinerja DPU-TR Kota Cilegon yang terkesan lambat dan membiarkan jalan yang tepat berada di depan kantor Kelurahan Cibeber itu rusak. Padahal menurutnya, kondisi jalan itu sangat membahayakan bagi pengguna jalan terlebih saat diguyur hujan.

Oleh karena itu, Arifin menyarankan jika Kepala DPU-TR Cilegon beserta jajarannya sudah tak mampu bekerja, lebih baik segera mengundurkan diri agar tidak menghambat proses pembangunan.

“Melihat kondisi Jalan Nuri, Kelurahan Cibeber sudah tidak layak untuk digunakan. Jika dilihat sudah seperti kobakan sawah saat setelah turun hujan. Kepala DPU-TR dan jajarannya ini bekerja untuk rakyat, kalau gak mau kerja kami tekankan lebih baik mundur saja, karena pada akhirnya akan menghambat pembangunan di Kota Cilegon,” tegasnya.

Arifin juga meminta kepada Pejabat Sementara (Pjs) Walikota Cilegon agar dapat segera mengevaluasi kinerja para pejabat yang dinilai abai terhadap tanggung jawabnya.

“Pemkot Cilegon melalui Pjs Walikota harus evaluasi pejabat yang tidak serius menjalankan tugas, bahkan sampai membohongi masyarakat,” tutupnya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan Kepala DPU-TR Kota Cilegon Tb Dendi Rudiatna saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp dan telepon terkait progres dan permasalahan jalan tersebut tidak merespon. (STT/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News