Beranda Hukum Penanganan Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Lurah di Cilegon Dinilai Lamban

Penanganan Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Lurah di Cilegon Dinilai Lamban

Kuasa Hukum, Yulia Aesha tengah mendampingi korban di Polres Cilegon. (Foto: Istimewa)

CILEGON – Yulia Aesha selaku kuasa hukum korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum Lurah di Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon meminta pihak kepolisian segera menindaklanjuti perkara dugaan pelanggaran asusila tersebut.

Sebelumnya diberitakan, korban berinisial ES diduga mengalami pelecehan seksual oleh oknum Lurah berinisial FT. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (29/8/2024) lalu di ruang kerja FT.

Korban didampingi kuasa hukumnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Cilegon pada Sabtu (31/8/2024) malam dengan nomor laporan: LP/B/258/VIII/2024/SPKT/Res Cilegon/Polda Banten.

Yulia mengakui, sejumlah saksi termasuk terlapor pada peristiwa tersebut memang telah dimintai keterangan. Namun ia menilai, progres penanganan kasus dugaan pelecehan seksual itu terkesan lambat.

“Terkesan lambat ya. Kalau bicara signifikan memang sudah ada perkembangan karena saksi-saksi sudah dipanggil, terlapor juga dipanggil dan terinfokan juga ke kami. Tapi itu tadi belum ada penegasan seperti apa, mestinya memang harus segera ditetapkan karena kan sudah sekitar 7 saksi yang dihadirkan di kepolisian,” katanya, Jumat (27/9/2024)

Sebagai kuasa hukum korban, Yulia berharap kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum Lurah tersebut segera mendapatkan kepastian hukum.

“Harapannya sih segera. Polres dinilai lamban karena sudah hampir sebulan baru selesai di pemanggilan saksi dan terlapor. Minggu depan infonya iya ada pemanggilan lagi. Minggu depan saya juga dapat SP2HP,” ujarnya.

Sementara itu, Humas Polres Cilegon AKP Sigit Dermawan membenarkan bahwa pekan depan oknum Lurah berinisial FT itu akan dipanggil untuk dimintai keterangan kembali.

“Minggu depan terlapor akan dipanggil lagi. Untuk perkembangan selanjutnya nanti akan kami informasikan kembali,” tutupnya. (STT/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News