CILEGON – Ketua DPRD Cilegon, Rizki Khairul Ichwan akan tetap menjadikan lembaga legislatif sebagai kontrol dan penyeimbang eksekutif dalam menjalankan roda pemerintahan.
Hal itu ia ungkapkan usai dirinya bersama 2 anggota DPRD Cilegon lainnya mengucapkan sumpah dan janji pimpinan DPRD Cilegon masa jabatan 2024-2029 di Ruang Rapat Paripurna, Jumat (27/9/2024).
“Kita tetap mengacu pada tupoksi kita yaitu bagaimana fungsi legislasi, pengawasan, anggaran tentunya kita akan membawa DPRD ini sebagai lembaga representatif dari masyarakat Cilegon dalam pengawalan pembangunan kebijakan daerah,” katanya.
Menurut Rizki, tetap menjadi lembaga yang kritis terhadap segala kebijakan pemerintah eksekutif merupakan sebuah keniscayaan bagi DPRD Cilegon. Hal itu juga sekaligus menjadi amanat dari masyarakat Cilegon yang harus dijalankan.
“Sebenarnya itu sudah tupoksi kita untuk mengkritisi yang sifatnya konstruktif. Kita gak mau mengkritisi yang tidak ada muatannya, tapi kita juga harus mengkritisi kebijakan yang bersifat konstruktif,” ungkapnya.
Di sisi lain, Rizki mengakui menjadi Ketua DPRD Cilegon di usia yang terbilang muda memiliki tantangan tersendiri, salah satunya dalam hal pengawalan kebijakan daerah.
“Tapi dengan semangat kebersamaan, harmonisasi, dan keselarasan insyaAllah DPRD Cilegon bisa menjadi pengawal kebijakan masyarakat Cilegon,” ujarnya.
Usai dirinya ditetapkan sebagai Ketua DPRD Cilegon, Rizki menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk menunjang kinerja lembaga legislatif daerah itu agar dapat lebih maksimal.
“Sesuai dengan peraturan perundang-undangan dalam waktu cepat mungkin kita akan penentuan AKD. Kita nanti bicarakan dengan teman-teman pimpinan, fraksi semoga dengan langkah kita yang hari ini sudah definitif, kita coba membentuk AKD,” tutupnya. (STT/Red)