Beranda Hukum Jaksa Agung Resmikan Rumah Sakit Adhyaksa Banten

Jaksa Agung Resmikan Rumah Sakit Adhyaksa Banten

Peresmian RS Adhyaksa oleh Kejagung RI.

SERANG – Jaksa Agung RI, Burhanudin ST meresmikan Rumah Sakit (RS) Ahdyaksa Banten yang berlokasi di kelurahan Sukajadi, Kecamatan Kragilan, Kabupat Serang.

Peresmian dilaksanakan pada Jumat (27/9/2024). Jajaran Kejaksaan Agung tampak hadir bersama petinggi Kejaksaan di Banten.

Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) sekaligus ketua kelompok kerja pembangunan RS Adhyaksa, Reda Manthovani mengatakan selain untuk pelayanan masyarakat, nantinya ada fitur khusus di RS Adhyaksa.

Fitur yang dimaksud adalah layanan kesehatan yustisial kejaksaan. Meliputi fasilitas pembantaran untuk perawatan terpidana, fasilitas assesment pelaku tindak pidana narkoba, dan fasilitas laboratorium forensik.

“(Tujuannya) agar merdeka mengenai keputusan,” kata Reda

Dalam sambutan sekaligus peresmian, Burhanudin mengatakan RS Adhyaksa Banten dibangun untuk kepentingan masyarakat. Kejagung sengaja memilih lokasi di Kabupaten Serang agar masyarakat menengah ke bawah bisa mendapatkan fasilitas kesehatan yang baik.

Pembangunan RS Adhyaksa dibangun di atas lahan 14,7 hektare yang merupakan rampasan tindak pidana korupsi dan hibah Pemprov Banten.

“Meski rumah sakit tipe B, saya harapkan dalam pelaksanaannya tetap melayani masyarakat. Ini (merupakan) langkah-langkah pelayanan untuk masyarakat,” kata Burhanudin.

“Nanti (juga) kesediaan BPJS untuk mengakomodir (jadi) tidak mempersulit (masyarakat),” sambungnya.

Terakhir, Burhanudin berharap RS Adhyaksa dapat memberikan kontribusi bagi kesejahteraan warga.

“Saya resmikan rumah sakit adhyakasa banten semiga tuhan meridhoi dan kelancarana dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (Dra/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News