Beranda Peristiwa Tim Advokasi dan Hukum Robinsar-Fajar Kembali Laporkan ASN Tak Netral ke Bawaslu...

Tim Advokasi dan Hukum Robinsar-Fajar Kembali Laporkan ASN Tak Netral ke Bawaslu Cilegon

Tim Advokasi dan Hukum Robinsar-Fajar di kantor Bawaslu Cilegon usai melaporkan oknum ASN Pemkot Cilegon. (Foto: Maulana/BantenNews.co.id)

CILEGON – Tim Advokasi dan Hukum Robinsar-Fajar Hadi Prabowo kembali melaporkan salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial JS yang menjabat sebagai Camat Grogol ke Bawaslu Cilegon.

JS dilaporkan oleh Tim Advokasi dan Hukum Robinsar-Fajar ke Bawaslu Cilegon lantaran dinilai melanggar netralitas ASN. Laporan diterima oleh Bawaslu Cilegon pada Kamis (26/9/2024) di kantor.

“Mendampingi warga Grogol bernama Erwin Ardiansyah. Beliau mengetahui lewat grup WhatsApp ada video dugaan oknum ASN, yakni Camat Grogol yang berinisial JS melakukan dugaan dorongan memilih petahana untuk 2 periode,” kata Wakil Tim Advokasi dan Hukum Robinsar-Fajar, Irvan Aziz Abdillah.

Irvan menyayangkan hingga saat ini masih terdapat pelanggaran netralitas ASN Pemkot Cilegon di momentum Pilkada 2024 serentak ini. Menurutnya, sebagai abdi negara harus menjunjung tinggi aturan yang telah ditentukan.

“Tidak boleh memprovokasi, termasuk mendorong kader Posyandu untuk memilih salah satu paslon, harus netral,” ujarnya.

Irvan juga mengaku, sejak dimulainya tahapan Pilkada 2024 hingga saat ini pihaknya telah melaporkan 3 ASN Pemkot Cilegon yang dinilai melanggar netralitas.

“Sebelumnya mendampingi warga yang melaporkan oknum Lurah gerem, kedua oknum Lurah Warnasari, dan ini yang ketiga oknum Camat Grogol. 3 kali ini kan yang ketauan masyarakat dan dilaporkan, kami juga khawatir banyak yang tidak ketahuan,” ucapnya.

Dalam pelaporannya tersebut, Irvan bersama timnya juga turut menyertakan sejumlah bukti berupa video terlapor berdurasi 2 menit 49 detik yang sedang mengarahkan warga untuk memilih calon petahana pada Pilkada 2024 pada pidatonya.

“Kami berharap Bawaslu dapat segera menyelidiki dan lebih menekankan kepada ASN untuk menjaga netralitas supaya terciptanya Pilkada yang jujur dan adil,” ucapnya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan terlapor saat dikonfirmasi melalui pesa singkat dan telepon belum juga menjawab terkait pelaporan yang dilakukan Tim Advokasi dan Hukum Robinsar-Fajar. (STT/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News