Beranda Hukum Polisi Tangkap Begal HP Bersenjata Tajam di Ciledug Kota Tangerang

Polisi Tangkap Begal HP Bersenjata Tajam di Ciledug Kota Tangerang

Salah satu pelaku ditangkap polisi

TANGERANG – Jajaran Unit Reskrim Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Raden Fatah RT 006/005, Kelurahan Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Sabtu, (21/9/2024).

Korban ANS (20) yang saat itu memegang handphone melintas dua orang pelaku yang menggunakan kendaraan sepeda motor Honda PCX warna merah langsung merampas Handphone milik korban.

Saat mau diambil, korban sempat melakukan perlawanan dengan menarik dan menendang plat nomor kendaraan pelaku hingga terjatuh. Kemudian dari salah satu pelaku melukai korban dengan melakukan penusukan ke punggung korban dengan senjata tajam (Sajam) jenis celurit.

Melihat korban telah terjatuh pelaku langsung mengambil handphone milik korban dan melarikan diri, sedangkan untuk korban ditolong warga sekitar untuk dibawa ke Rumah Sakit Sari Asih Ciledug untuk mendapatkan pertolongan medis.

Selanjutnya Unit Reskrim bergerak cepat mendatangi dan olah TKP yang di Pimpin Kanit Reskrim AKP Suwito, didampingi Panit Opsnal IPTU Saepudin bersama Tim.

Didapati petunjuk dari plat nomor kendaraan dari pelaku yang jatuh yang tertinggal di TKP selanjutnya dilakukan penyelidikan.

Dari kejadian tersebut para pelaku yang telah ditangkap sebanyak tiga orang di daerah Cengkareng Jakarta Barat.

“Saat ini ketiga pelaku telah dibawa dan diamankan di Polsek Ciledug untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolsek Ciledug, Kompol Ubaidillah.

Ketiga pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Ciledug oleh Tim Gabungan dari Unit Reskrim Polsek Ciledug dan Krimum Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya.

Ketiga pelaku mempunyai peran masing-masing, pelaku inisial AYA atau Belo (24) berperan sebagai joki kendaraan dan mengawasi situasi, AR (DPO) berperan melukai dan merampas Handphone milik korban, R (33) berperan sebagai perantara penjualan Handphone hasil kejahatan dan SAS (23) berperan sebagai penadah barang hasil kejahatan.

(Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News