Beranda Peristiwa Proyek PIK, Warga Merasa ‘Diteror’ Ratusan Truk Tanah

Proyek PIK, Warga Merasa ‘Diteror’ Ratusan Truk Tanah

Truk tanah melintas di Jalan Raya Kronjo, Kabupaten Tanegarng. (Foto: Bantennews.co.id)

KAB. TANGERANG – Warga Kaliasin hingga Kronjo, Kabupaten Tangerang mengeluhkan lalu lintas truk besar pengangkut tanah. Selain debu dan ceceran tanah yang mengotori jalan, kendaraan berukuran besar itu menyebabkan kerawanan kecelakaan.

Saepudin, warga Desa Kaliasin, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang mengaku terganggu dengan aktifitas truk tanah. “Kalau lagi panas begini debunya ke mana-mana. Kalau hujan lebih parah lagi ceceran tanah bikin jalan licin,” kata karyawan swasta di Cikupa tersebut, Sabtu (21/9/2024).

Menurutnya, pernah terjadi kecelakaan seorang pemotor perempuan terjatuh akibat ceceran tanah. “Karyawan yang mau berangkat kerja kayaknya, soalnya pakai seragam. Jatuh karena jalan licin oleh tanah,” ujarnya.

Kusen, warga Pasar Kronjo, Kabupaten Tangerang juga mengeluhkan hal yang sama. Kendaraan pengangkut tanah itu kerap kali ugal-ugalan dan tak menyisakan ruang untuk pemotor.

“Kalau lagi barengan, itu jalan ketutup. Truk-truk ini nggak mau ngalah ngasih ruang buat pemotor. Makanya bahaya kalau kita maksa nyalip, bisa kelindas. Jalan yang sudah dibenton mah udah pasti rusak kalau terus-terusan dilewati truk gede begini,” tuturnya.

Ratusan truk tanah itu seolah tak pernah berhenti hilir mudik sejak dimulainya ekspansi Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) di wilayah perbatasan antara Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Serang.

Ketua MUI Kecamatan Kronjo KH Syaebi Halimi menyesalkan keberadaan truk tanah di tengah aktivitas warga. “Banyak kejadian-kejadian kecelakaan, debu dan kemacetan di jembatan dekat Kantor Kecamatan Kronjo,” jelasnya.

Menurutnya, warga Kecamatan Kronjo sudah tidak betah dengan maraknya truk tanah yang melanggar jam operasional. Terlebih, pemerintah seolah tak berdaya mengatasi polemik tersebut.

Di sisi lain, KH Syaebi Halimi menyayangkan ada juga segelintir oknum warga yang memakai atribut ormas malahan melakukan pungutan liar atau pungli ke sopir truk tanah yang melanggar jam operasional.

(You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News