Beranda Hukum Bejat! Oknum ASN Pemkab Pandeglang Paksa Mantan Pacarnya Aborsi

Bejat! Oknum ASN Pemkab Pandeglang Paksa Mantan Pacarnya Aborsi

Kuasa Hukum LA, Alfa Febri Ramadan saat mendampingi korban di Mapolres Pandeglang

PANDEGLANG – Nasib nahas harus dialami seorang perempuan muda berinisial LA. Dirinya dipaksa mengugurkan kandungan hasil buah cinta dengan mantan kekasih berinisial MH yang berprofesi sebagai tenaga kesehatan dengan status Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang.

Kuasa Hukum LA, Alfa Febri Ramadan menjelaskan awal mula nasib malang yang menimpa kliennya. Kata dia, awalnya korban dengan sang pacar berkenalan melalui Media Sosial (Medsos) dan berlanjut komunikasi secara intens dengan korban.

Merasa sudah dekat akhirnya terduga pelaku mendatangi rumah korban dan berjanji akan menikahi korban di hadapan kedua orangtuanya. Dengan alasan akan dinikahi, akhirnya korban rela melakukan hubungan badan dengan pelaku.

“Awal mulanya korban dan pelaku sempat pacaran. Pelaku ini sempat datang ke rumah orangtua korban dengan tujuan untuk serius menikahi korban dan akhir selang 2 bulan pacaran melakukan hubungan intim dan pada tahun 2024 konflik hubungannya makin parah karena selain dipaksa aborsi korban juga sempat mengalami kekerasan fisik oleh terduga pelaku. Pelaku berprofesi sebagai praktisi gigi dan mulut, pelaku ini ASN,” kata Alfa Febri Ramadan saat dihubungi BantenNews.co.id, Jumat (20/9/2024).

Pada Juni 2024 silam, korban mengalami sakit selama 2 minggu. Orangtua korban yang curiga anaknya hamil meminta korban untuk melakukan tes kehamilan dan hasilnya positif. Melihat fakta itu, korban langsung memberitahu pacarnya terkait kondisi kehamilannya.

Bukannya bertanggungjawab, MH malah tidak senang dan meminta korban untuk menggugurkan kandungannya namun korban menolak untuk mengugurkan kandungan, akan tetapi sang pacar terus mendesak agar korban mengugurkan kandungannya.

Melihat korban yang tidak mau mengugurkan kandungan akhirnya sang pacar mencari berbagai alasan salah satunya mengajak korban untuk berobat penyakit magh yang dideritanya, namun bukannya mengobati penyakit yang dialami, korban malah diberikan 2 butir obat untuk mengugurkan kandungan oleh terduga pelaku.

“Bukannya dibawa berobat ke puskesmas malah korban dibawa ke rumah dinas pelaku, di situ korban dan pelaku sempat ribut karena korban minta dinikahi. Pelaku menyanggupinya dengan syarat nikah siri namun korban tidak mau dan minta putus hubungan dengan pelaku. Pada saat diinfus korban sempat melihat ada 2 butir obat di dekat korban dan pada malam harinya obat tersebut dimasukkan secara paksa ke mulut korban oleh pelaku, berselang 2 jam obat tersebut langsung bereaksi dan korban mengalami pendarahan,” jelasnya.

Setelah sempat dirawat di rumah dinas, pelaku kondisi korban mulai membaik dan korban langsung diantarkan pulang oleh pelaku ke rumah orangtuanya.

Sesampainya di rumah, korban sempat pingsan dan dibawa ke klinik daerah Cikedal, dokter di sana menyatakan bahwa korban mengalami keguguran namun janin yang ada di perutnya sudah tidak ada di rahim korban.

Akhirnya orangtua korban membawa ke salah satu klinik yang lebih besar untuk dilakukan pembersihan pada rahim korban. Setelah selesai dioperasi keluarga korban meminta agar pelaku menikahi anaknya secara resmi seperti orang lain namun pelaku menolaknya.

“Setelah bermusyawarah tetapi pelaku tetap tidak mau menikahi korban secara resmi. Ternyata korban dari pelaku ini bukan hanya klien saya, menurut informasi pernah ada juga perempuan yang mengalami nasib yang sama namun tidak sempat digugurkan lantaran kondisi kandungannya sudah 6 bulan sehingga pelaku menikahinya secara siri juga. Pelaku masih bertugas di puskesmas itu,” terangnya.

Pasca kejadian itu, kondisi korban mengalami trauma dan selalu takut melihat darah. Bahkan korban akan mengalami sesak dan gemetaran ketika harus menceritakan kejadian yang pernah dialaminya.

“Dia merasa ketakutan ketika melihat darah dan setiap kali saya tanyakan cerita tersebut korban mengalami gemetaran jadi korban sangat kena psikisnya,” tutupnya.

(Med/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News