Beranda Hukum Korban Pelecehan Seksual yang Viral di Sosmed Laporkan Pelaku ke Polres Lebak

Korban Pelecehan Seksual yang Viral di Sosmed Laporkan Pelaku ke Polres Lebak

Screenshoot Video yang beredar

LEBAK – Korban pelecehan seksual yang videonya viral hingga videonya juga dijual belikan oleh pelaku melaporkan ke Unit II Satreskrim Polres Lebak, Jumat (20/9/2024).

Kanit II Satreskrim Polres Lebak IPDA Petra membenarkan ada dua orang pelapor yang mengaku sebagai korban melaporkan kepada Reskrim.

“Benar, ada warga yang melaporkan kepada kami, pihaknya sudah menerima laporan dan saat ini sedang mendalami kasus tersebut,” kata Petra saat dihubungi.

Ia mengungkapkan, saat ini pihaknya masih menindaklanjuti pelaporan tersebut, nantinya dapat ditentukan apakah termasuk tindak pidana atau bukan. Korban mendapatkan videonya beredar di internet dengan kondisi sedang diikat dan dilakban.

“Terlihat jelas jika korban diikat sedangkan si pelaku sedang melakukan onani di hadapan korban,” ujarnya.

Baca : Heboh di Dunia Maya, Pria di Lebak Onani Dengan Korban Diikat

Ia menjelaskan, sudah ada beberapa pihak yang telah dimintai keterangan, namun terlapor belum dilakukan pemanggilan.

“Sudah ada tiga saksi yang dimintai keterangan, untuk terlapor dalam waktu dekat ini akan kami lakukan pemanggilan,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, warga dihebohkan dengan beredarnya di media sosial pelecehan seksual yang dilakukan oleh W, warga Kecamatan Warunggunung, dengan korban yang diikatkan menggunakan lakban, sedangkan si pelaku melakukan onani di hadapan korban dan merekamnya.

Hasil rekaman tersebut diduga diperjualbelikan di situs dewasa hingga disebarkan ke beberapa grup khusus video dewasa.

(San/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News