Beranda Hukum Polisi Kantongi Identitas Pembunuh Bocah dari Cilegon

Polisi Kantongi Identitas Pembunuh Bocah dari Cilegon

Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara. (Foto: Maulana/Bantennews.co.id)

CILEGON – Polisi telah mengantongi identitas terduga pelaku pembunuhan bocah perempuan berusia 4 tahun bernama Aqilatunnisa Prisca Herlan asal Kota Cilegon.

Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan wajah terbalut lakban dan memar di sekujur tubuh.

Beberapa terduga pelaku itu menjadi perhatian usai polisi melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Mulai dari saksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) maupun dari keterangan ayah korban.

“Sementara sudah kita kantongi beberapa terduga pelaku. Kami sudah periksa delapan orang saksi, baik saksi di TKP kemudian nanti juga saksi tetangga korban karena korban ini mengontrak, termasuk ayah atau ibu korban,” kata Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara di ruangannya, Jumat (20/9/2024).

Kemas membenarkan bahwa sekitar sebulan sebelum korban hilang diculik, orangtua sempat mendapatkan pesan ancaman dari seseorang. Dari keterangan itu juga, beberapa terduga pelaku mengarah pada seseorang yang sempat mengirimkan pesan bernada ancaman tersebut.

Baca juga: Orangtua Bocah yang Tewas Dilakban Asal Cilegon Sempat Diancam

“Iya, jadi hasil keterangan dari ibu korban memang mendapat ancaman 1 bulan yang lalu. Iya, sementara itu terduga pelaku yang sempat mengirimkan teror. Sementara itu hasil dari penyelidikan kita dan intensif kita laksanakan pengejaran kepada pelaku,” ujarnya.

Diketahui, ibu korban memiliki usaha peminjaman atau kredit barang kepada orang-orang. Meski begitu, Kemas menyampaikan pihaknya belum dapat memastikan ancaman yang dilakukan oleh terduga pelaku itu berkaitan dengan profesi ibu korban.

“Belum bisa memastikan ada kaitannya atau tidak dengan profesi ibunya. Hanya saja, berawal dari pinjaman yang dilakukan oleh ibu korban ini setelah itu beliau sering mendapat teror, ancaman di WA akan saya bunuh baik dari anak, suami dan sebagainya,” ungkapnya.

Baca juga: Mayat Bocah Perempuan dengan Muka Tertutup Lakban Ditemukan di Muara Sungai Cihara

Kemas juga mengakui terkait ancaman yang diterima oleh orangtua korban dari seseorang itu pernah dilaporkan ke Polres Cilegon. Setelah dilaporkan, polisi juga telah menindaklanjuti dengan memberikan saran agar selalu waspada jika ada sesuatu yang mencurigakan.

“Jadi ancaman itu dari pihak korban sempat melaporkan ke kita, sudah kita komunikasikan dengan ibu korban apabila mendapat ancaman silakan bisa lapor ke kita, kemudian bisa difotokan yang mencurigakan di kontrakannya. Sudah sempat melaporkan,” tutupnya.

(STT/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News