Beranda Politik Syafrudin Janji Tingkatkan PAD dan Berantas Korupsi di Kota Serang

Syafrudin Janji Tingkatkan PAD dan Berantas Korupsi di Kota Serang

Diskusi publik yang digelar oleh Pokja Wartawan Kota Serang (PWKS) pada Rabu (18/9/2024),

SERANG – Bakal Calon Walikota 2024, Syafrudin, memaparkan sejumlah cara untuk menyelesaikan persoalan yang ada di Kota Serang. Dalam diskusi publik yang digelar oleh Pokja Wartawan Kota Serang (PWKS) pada Rabu (18/9/2024), Syafrudin menyoroti dua permasalahan utama yang perlu diselesaikan pada periode kepemimpinannya mendatang yaitu rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan gerakan anti korupsi.

Dalam pemaparannya, Syafrudin menyebutkan progres peningkatan PAD dari tahun 2018 hingga akhir tahun 2023 sudah bagus.

“Sebenarnya kenaikan dari 2018 hingga 2023 akhir sudah luar biasa. Upaya sudah maksimal,” kata Syafrudin di hadapan peserta diskusi.

Syafrudin mengungkapkan Kota Serang memiliki target PAD sebesar Rp300 miliar. Namun, hingga hari ini baru tercapai sebesar Rp280 miliar. Untuk meningkatkan pendapatan PAD di Kota Serang, Syafrudin mengklaim akan melakukan beberapa upaya.

Pembahasan peningkatan PAD itu, mantan Walikota Serang tersebut menjelaskan sebenarnya Kota Serang merupakan wilayah perdagangan dan jasa. Oleh sebab itu, dirinya menuturkan sudah dilakukan peningkatan PAD pada sektor Pajak Bumi Bangunan (PBB), dari semula Rp14 miliar hingga mencapai Rp30 miliar.

Namun, dirinya mengungkapkan penarikan pajaknya masih belum sesuai dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Di mana, masih berkisar diangka Rp600 Ribu hingga Rp1 juta. Sehingga, angka tersebut perlu ditingkatkan dua kali lipat.

“Yang kita tingkatkan dari tahun ke tahun itu PBB sekitar Rp14 miliar. Ini sebenarnya tidak sesuai NJOP nya, NJOP berkisar di Rp600 ribu – Rp1 juta. Harus ditingkatkan 2x lipat. Dari Rp14 miliar jadi ke Rp 30 miliar,” terang Syafrudin.

Kemudian, terkait gerakan anti korupsi menjadi hal kedua yang disebutkan Ketua DPW PAN Banten tersebut dalam diskusi bersama PWKS. Untuk mencegah adanya tindak korupsi, Syafrudin menyebutkan perlu adanya laporan yang transparan dalam pembuatan laporan keuangan daerah.

Pembuatan laporan keuangan tersebut dimulai dari dinas-dinas yang nantinya akan dilakukan pengawasan awal oleh pihak inspektorat. Proses transparansi tersebut mulai dari survei lapangan, membuat perencanaan, pelaksanaan kegiatan, hingga penagihan kegiatan.

Beberapa poin tersebut menjadi hal penting yang perlu diawasi sampai tuntas. “Harus kita awasi sampai selesai. Sebelum campur tangan orang lain, inspektorat dulu yang harus turun, kalau ada yang tidak memenuhi syarat inspektorat bertindak, sehingga akan sempurna,” ujarnya.
Syafrudin juga menekankan pentingnya gerakan anti korupsi dalam pemerintahannya. Ia berjanji akan meningkatkan transparansi dalam laporan keuangan daerah dengan pengawasan ketat dari inspektorat.

“Harus kita awasi sampai selesai. Inspektorat harus turun untuk memastikan semua berjalan sesuai prosedur,” tegasnya.

Dalam memperjuangkan peningkatan PAD dan anti korupsi, Syafrudin berharap dapat menerima dukungan dari masyarakat. “Kami berharap dapat memberikan perubahan positif bagi Kota Serang,” ujarnya. (Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News